DPRD Maluku Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang III & Pembukaan Masa Sidang I

Parlemen45 views

Ambon, Demokrasi Maluku – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku menggelar rapat paripurna, dalam rangka penutupan masa sidang III 2023 dan pembukaan masa sidang I 2023/2024, berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang, Ambon, Kamis (21/09/2023).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut itu digelar usai masa reses para pimpinan dan anggota.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Menurut Sairdekut, *Pasca reses semua dikagetkan dengan berita telah dipanggil pulang rekan dewan, almarhum Edwin Adrian Huwae pada hari Selasa, 19 September 2023. Semoga Almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan bagi keluarga yang ditinggalkan agar mendapat kekuatan menghadapi semua yang terjadi,” katanya.

Selanjutnya dikatakan, sesuai pasal 135 ayat dua Tata Tertib DPRD Provinsi Maluku, penutupan dan pembukaan masa sidang DPRD merupakan kegiatan yang dilakukan ketika lembaga itu mengakhiri dan memulai masa sidang.

“Untuk itu, berbagai agenda dan kegiatan di masa sidang III tahun 2023 dapat dilaporkan sebagai berikut,” kata Sairdekut, sembari merincikan satu per satu agenda/kegiatan dimaksud”.

Agenda tersebut yakni rapat paripurna enam kali, rapat internal pimpinan dewan satu kali, rapat koordinasi pimpinan dewan – pimpinan komisi – pimpinan fraksi, empat kali

Rapat internal Komisi I, ima kali dan rapat kerja Komisi I dengan mitra, delapan kali

Rapat internal Komisi II, tiga kali Rapat kerja Komisi II dengan mitra, dua kali

Rapat internal Komisi III, tiga kali Rapat kerja Komisi III dengan mitra, 21 kali

Rapat dengar pendapat, empat kali

Rapat internal Komisi IV, empat kali Rapat kerja Komisi IV dengan mitra, 19 kali

Rapat dengar pendapat, satu kali Rapat gabungan komisi sebanyak 3 kali

Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Maluku, empat kali

Rapat Badan Anggaran secara internal tiga kali, dan rapat kerja dengan mitra empat kali

Rapat Bapemperda secara internal dua kali, dan rapat dengan mitra tiga kali

Rapat internal Panitia Khusus (Pansus) Pasar Mardika dua kali, dan dengan mitra delapan kali.

Sementara terkait produk yang dihasilkan selama masa sidang III 2023, Sairdekut menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Maluku telah menetapkan empat Surat Keputusan (SK).

Sedangkan kunjungan kerja dan perjalanan dinas DPRD pada masa persidangan III 2023, sejak 16 Mei – 22 September meliputi Perjalan dinas komisi-komisi dalam rangka pengawasan di kabupaten/kota, Perjalanan dinas dalam rangka menyampaikan aspirasi ke Kementrian di Jakarta soal Pansus Pasar Mardika, Komisi-komisi melakukan ferivikasi surat-surat masuk

Kegiatan studi banding alat kelengkapan dewan, Perjalanan dalam rangka melakukan reses pimpinan dan anggota dewan.

Adapun surat masuk ke lembaga rakyat itu selama masa sidang III antara lain, Mei 15 surat, Juni 63 surat, Juli 75 surat, Agustus 63 surat, dan september 32 surat.

“Komisi-komisi telah dan sementara membahas sesuai urgensi subtansinya,” ucap Sairdekut

Sedangkan jumlah surat keluar dari DPRD Provinsi Maluku selama masa sidang III 2023 berjumlah 154 surat.

“Dengan dilaporkan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan disertai berbagai produk yang dihasilkan, maka atas nama pimpinan dewan memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku. Terus bekerja untuk mewujudkan harapan rakyat dan memastikan kemajuan Provinsi Maluku. Olehnya masa sidang III tahun 2023 dinyatakan ditutup secara resmi,” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *