PJ Walikota Ambon Terima Aset Ruang Terbuka Publik Pantai Wainitu

Ambon7 views

Ambon,Demokrasi Maluku : Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menerima aset ruang terbuka publik Pantai Wainitu dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku, berlangsung di lokasi Pantai Wainitu Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Bodewin Wattimena kepada sejumlah wartawan mengemukakan, ruang Terbuka Publik Pantai (RTP) pantai Wainitu
dibangun melalui dana APBN dan Loan World Bank tahun 2018 – 2019, 2021, 2022 dan 2023, ″ujar

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

“Untuk itu, Pemerintah Kota Ambon berterima kasih kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku , Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dalam Penataan landscape ini, telah merubah kawasan Wainitu menjadi etalase kota ambon, dan merupakab icon baru.

“RTP adalah tempat berinteraksi dan berekreasi bagi masyarakat Kota Ambon yang akan meningkatkan keindahan pantai Wainitu, ”akuinya

“Oleh karena, ruang terbuka publik ( RTP ) sebagai icon yang mempunyai banyak manfaat, selain fungsi ekologi, masih banyak lagi fungsinya, dari fungsi estetis dan fungsi planologi”jelasnya

“Bukan tanpa alasan, keberadaan taman di Kota bahkan disebut sebagai surga perkotaan atau urban paradise selain sebagai estetika maupun instrumen pembentuk kesehatan Kota, keberadaan taman juga sebagai paru-paru kota penghasil oksigen.

Hal ini diamanatkan dalam undang-undang agraria bahwa 30 persen total wilayah sebagai ruang terbuka hijau atau ruang terbuka publik.

“Ruang terbuka publik ( RTP )pantai wainitu akan memberi dampak positif dalam meningkatkan perekonomian warga wainitu jika Dikelola secara baik dan serius mengaktifkan pasar sebagai pusat oleh-oleh khas maluku,berdampingan dengan pembuatan branding kawasan taman wainitu untuk mendukung ambon city of music, yang telah ditetapkan unesco.

“Pengoperasian dan pemeliharaan taman ini membutuhkan kolaborasi, sinergi dan totalitas baik dari pemerintah kota ambon, masyarakat wainitu dan pihak swasta.

Keterlibatan pihak swasta sebagai simbiosis mutualisme karena memperoleh keuntungan membentuk citra positif,selain peran kelompok pemanfaat dan pemelihara ( KPP ) bagi kawasan wainitu kota ambon yang telah dibentuk dan ditetapkan dalam keputusan Walikota Ambon nomor 272 tahun 2023, peran tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar ruang terbuka publik ( RTP ) pantai wainitu juga sangat penting”ungkapnya

Diwaktu yang sama Kapala balai prasarana permukiman wilayah Provinsi Maluku Reza Riska Pratama

Sementara itu, Kepala BPPW Maluku Reza Riski Pratama menyebutkan ,suksesnya penataan kawasan RTH Pantai Wainitu karena juga awal merupakan peran serta Pemerintah Daerah Kota Ambon untuk menata kawasan ini yang sebelumnya kumuh.

“Harapan kami, kawasan RTH Pantai Wainitu ini dapat dijaga dengan baik sehingga manfaatnya terasa. Seperti kita lihat yang sudah ada usaha sepeda air dan mungkin usaha lainnya juga bisa masuk. Sehingga terasa infrastruktur yang dibangun ini berdampak ekonomi baik bagi masyarakat sekitar,”kata dia pula (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *