Ambon, Demokrasi Maluku :
Universitas Darussalam Ambon menggelar Seminar Nasional, berlangsung di Ruang Banda Naira Swissbeel Hotel Ambon, Jumat (4/08/2024).
Seminar dibuka oleh Rektor Darussalam Ambon..Dr.M.R Uluputty
Seminar yang diselenggarakan oleh Universitas Darussalam Ambon ini bertajuk : Strategi Percepatan Pembangunan Daerah Maluku.
Peserta yang hadir dari kalangan akademisi di Kota Ambon, OKP, ORMAS, mahasisswa .
Pembicara Febry Calvin Tetelepta, Deputy I Staf Kepresidenan RI, Saadiah Uluputty anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Maluku dan Amir Kotaromalus pengajar pada Fisip Unpatti dan Unidar Ambon
Febry Calvin Tetepta mengemukakan, memaparkan terkait bagaimana membangun Maluku ke depan, bukan saja membangun fisik tapi juga membangun peradaban.
Tantangan yg paling besas adalah minimnya sarana dan prasarana, aksesibilitas, sumber daya manusia yang terampil dibidang-bidang yang sangat dibutuhkan di Maluku.
Bangun Maluku harus dengan lompatan luar biasa, tidak boleh biasa-biasa saja.
Harus kerja sama-sama antara DPR, DPD, DPRD dan Pemda, duduk bersama, ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Saadiah Uluputty anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Maluku mengemukakan, yang paling penting adalah harus sama-sama mempresure pemerintah pusat agar segera merubah/menetapkan undang-undang tetang pengelolaan laut agar menguntungkan Maluku
“Mari semua komponen bersama2, dorong itu, sambil menyiapkan segala sesuatu lebih awal, agar ketika undang-undang itu sudah dirubah/ditetapkan kita sudah siap”.
Konsep kita harus jelas, baik terkait LIN, Provinsi Kepulauan maupun Blok Masela atau apalagi yg mau dibuat untuk Maluku ke depan semuanya sudah dipersiapkan dengan matang.
Sepanjang undang-undang belum dirubah, jangan banyak berharap perjuangannkita berhasil.
Sementara Amir Kotaromalus mengatakan, Maluku butuh pemimpin yang visioner, yang dapat bekerjasama dengan semua pihak, agar tercipta sinergitas guna membangun Maluku yang lebih baik.
Seminar tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah (D-02)