Evans Alfons Hibahkan Lahan Seluas 78 Meter Persegi Ke Pemkot Ambon

Ambon24 views

Ambon, Demokrasi Maluku : Evans Alfons menghibahkan lahan seluas 78 Meter Persegi, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD), Selasa (4/7/2023) .

Hal itu ditandai dengan pemberian sertifikat lahan, kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse yang didampingi oleh Kepala BPKAD, Apries Gaspersz, berlangsung pada ruang rapat Sekkot, di Gedung Balai Kota Ambon, Jl. Sultan Hairun Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Dalam sambutannya Sekkot katakan, ‘hibah ini merupakan berkat, bagi Pemerintah Kota Ambon, karena diatas lahan tersebut telah berdiri Puskesmas Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

“Pemkot Ambon mendapat satu berkat yang sangat luar biasa dimana keluarga besar, ahli waris yang memiliki tanah, beserta keluarga datang dengan niat dan itikad baik untuk menyerahkan tanah untuk dihibahkan, secara cuma-cuma yang sekarang ini tanah tersebut dijadikan Puskesmas,” ungkapnya, kepada tim Media Center.

Dirinya juga bersyukur, pihak keluarga tidak mengambil keuntungan dari hal tersebut seraya mengharapkan akan ada lagi warga yang berbaik hati untuk melakukan hal yang sama, pada setiap aset Pemerintah yang berdiri di atas lahan milik pribadi.

“Ini tidak meminta ganti rugi malah memberikan hibah kepada Pemerintah. Olehnya itu, atas nama Pj. Wali Kota Ambon, saya selaku Sekkot mengucapkan terimakasih banyak kepada keluarga Alfons,” tandasnya.

Sementara itu, Evans Alfons yang ditemui dilokasi yang sama mengungkapkan, pihaknya wajib membantu, dikarenakan terdapat salah satu aset milik Pemerintah yang berdiri diatas lahan milik pribadinya.

“Terkait dengan penyerahan aset ini sudah merupakan amanah yang harus saya lakukan. Untuk asetnya sendiri itu merupakan Puskesmas yang luasnya 78 meter persegi, terletak di RT 002/ RW 02, Kelurahan Batu Gajah,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *