IPM tak Alami Peningkatan, Attapary Nilai Kerja Birokrasi Pemprov Maluku Gagal

Ambon, Demokrasi Maluku : Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary menilai kerja birokrasi saat ini gagal. Pasalnya, apa yang menjadi visi-misi Pemerintahan Gubernur Maluku yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024 salah satunya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, murah dan terjangkau. Misi ini belum tercapai dengan baik.

Dijelaskan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Maluku tidak mengalami peningkatan secara signifikan. Bahkan dalam 10 tahun terakhir IPM Provinsi Maluku masih berada pada angka 0 koma. Semestinya, taget IPM mencapai 1 sekian Persen.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

“Sesuai dengan RPJMD bisa dikonfirmasikan dengan data pertumbuhan IPM Provinsi Maluku, hal itu didasarkan pada berbagai program yang menjadi stimulant upaya peningkatan IPM dan banyaknya anggaran yang telah digelontorkan. Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), data ini tidak memiliki perubahan sama sekali,” jelas Attapary, saat rapat Komisi IV bersama mitra terkait dalam rangka evaluasi Laporan Keterangam Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022, Jumat (28/4/2023) .

Hal yang sama juga terjadi pada tingkat pengangguran yang tidak tidak ada perubahan. Seharusnya, mengalami penurunan dari 6,45% saat ini, tetapi justeru meningkat menjadi 6,88%.

“Jumlah penduduk miskin perkotaan juga bertambah dari 45.000 jiwa menjadi 48.000 terdapat peningkatan 2,96000 jiwa. Penduduk miskin di desa juga mengalami peningkatan sebesar 245,45 ribu jiwa menjadi 248,578 ribu jiwa atau terdapat peningkatan sebesar 3,12000 jiwa,” ujar Attapary, sembari menambahkan angka penduduk miskin secara umum di Maluku mencapai 76,800 jiwa pada tahun 2022.

Angka ini, lanjut dia, sangat kontras dan mengkonfirmasi bahwa target angka masyarakat miskin sesuai dengan RPJMD dibawah 10 persen tidak tercapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *