Yeremias Akui Warga Dawelor Dampak Gempa Bumi dapat Bantuan

Link Banner

Demokrasi Maluku :Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias mengatakan warga terdampak gempa bumi di Kecamatab Dawelor dan Dawera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), sudah mendapat bantuan tanggap Darurat dari Pemerintah Provinsi Maluku.

“Sudah disalurkan bantuan kemanusiaan kesana, dan bantuan itu setelah kita koordinasikan dengan BPBD Promal pasca gempa tektonik berkekuatan 7,9 Skala Richter (SR) beberapa waktu lalu, “kata Yeremias, Jumat (27/1/2023)

Sekedar tahu, gempa tersebut, terjadi pada hari selasa, (11/01/23) sekira pukul 00.47 wit yang terjadi di Wilayah Pantai Utara Maluku Barat Daya. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi tektonik ini memiliki parameter updete dengan magnitudo M 7,5.

Menurut anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku ini, ketika gempa tersebut berlangsung dirinya berada di Kisar dan seketika itu juga dirinya melakukan koordinasi dengan mitranya untuk segerah dilakukan langkah-langkah tanggap darurat. Inisiatif itu dilakukan karena pada saat gempa terjadi, getarannya kuat sekali dan bertahan agak lama.

“Ini sebuah pengalaman hidup saya selama ini, baru pernah merasakan gempa dan getarannya terasa agak lama, “ujar Anos Yeremias.

Kendati bantuan kemanusiaan itu terasa masih jauh dari harapan tetapi langkah tanggap darurat ini, mestinya kita mensyukurinya dari apa yang diberikan kepada kita.
Bantuan tersebut antara lain beras dua ton dan kebutuhan kedaruratan lainnya.

Ia mengakui sampai degan saat ini, pihaknya lanjut Yeremias, belum menerima bay name dan by adress dari bentuk validasi data menyangkut kerusakan rumah-rumah milik warga serta infrastruktur milik pemerintah serta fasilitas lainnya yang diakibatkan dari bencana tersebut.
Terkait dengan data kerusakan ini tentu akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan instansi teknis lebih khususnya dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku.

“Sampai hari ini komisi III yang bermitra dengan BPBD Promal belum mendapat laporan apakah nanti pimpinan Komisi III mengagendakan untuk membicarakan itu lebih lanjut sekaligus kita melakukan tinjauan lapangan ke dua kabupaten KKT dan MBD, “tandasnya.

Wakil rakyat yang berasal dari Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini sangat berharap apabila ada warga masyarakat yang merasa bangunan fisiknya ketegori rusak ringan, sedang dan atau berat supaya segerah melaporkan kepada camat atau aparat keamanan terdekat guna dilakukan koordinasi dengan BPBD kabupaten untuk dilakukan pendataan.

Sebagai warga masyarakat yang merasa dan mengalami musibah dan rumahnya rusak dalam ketegori, ringan sedang dan berat, harap dengan jujur melaporkan kepada tim penanggulangan bencana supaya didata, “terangnya.

Hal senada juga dikemukakan Kapala BPBD Maluku, Ismael Usemahu, ketika terjadi bencana pihaknya melakukan langkah tanggap darurat melalui dana pemda yaitu dana PTT untuk segerah membantu masyarakat yang terkena dampak bencana.
“Ketika bencana terjadi pada pukul 2.47 Wit dinihari sorenya melalui dana PTT yang dipunyai pemda langsung dimulai dengan langkah penanganan jadi intinya pemda merespons sangat cepat, kejadian tanggal 10 hari itu bantuan tanggap darurat dikucurkan dan hari itu juga

Gempa bumi 7’9 SR dengan parameter Update dengan magnitudo M 7’5 itu berlokasi di laut pada jarak 136 Km arah barat laut Maluku Tenggara Barat, Maluku pada kedalaman 130 K.
Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas subduksi Laut Banda.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

Sementara itu Kepala BPBD Maluku, Ismael Usemahu mengharapkan kepada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) teknis agar ditengah masa transisi ini supaya bekerja sacara simultan, sehingga langkah koordinasi dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan terkait dengan tanggap darurat sesuai dengan tenggang waktu yang ditentukan.

“Inikan masa tanggap darurat jadi kita lihat dampaknya ke pengungsi sesuai masa tenggang waktu yang ditetapkan yakni dari tanggal 10 – 23 Januari 2023m
setelah itu diikuti dengan masa transisi ke pemulihan baru dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi, sembari mengharapkan teman-teman OPD pada Dinas Teknis diajak untuk selalu bekerja secara simultan terhadap penanganan darurat yaitu pada
Verifikasi dan falidasi kerusakan sesuai dengan fakta lapangan sehingga ketika diusulkan ke BNPB Pusat sudah benar-benar falid, “tandas Mantan Kadis PUPR Promal ini

Hingga kini proses pendataan masi terus berjalan namun untuk ketegori bantuan akan disesuaikan dengan kerusakan riil yakni standart ringan Rp 15 juta, sedang Rp 30 juta, rusak berat Rp 60 juta.(*)?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *