Bupati Minta Siapapun Terplih Dapat Memanfaatkan DD Dengan Baik
NAMLEA, Demokrasi Maluku : Pj Bupati Kabupaten Buru, Dr Jalaludin Salampessy didampingi Para Asisten/ Staf Ahli dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat memantau jalannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di beberapa Tempat pengumutan Suara (TPS) di Dataran Waeapo, Kabupaten Buru Provinsi Maluku Selasa 6 Desember Tahun 2022.
Dikatakan Salampessy, Pilkades serentak tahap Satu untuk 41 Desa di Kabupaten Buru bakal berlangsung tertib dan damai serta berlangsung secara demokratis.
Siapapun terpilih menjadi sang juara dalam pIlkades tahap Satu maka, mampu memimpin desa dan mampu memberikan kenyamanan, ketenangan serta dapat memanfaatkan Dana Desa (DD) dan alokasi DD untuk sebesar- besarnya demi kemakmuran rakyat bersama di Bumi Bupolo, ” Harap Pj Bupati Buru Dr. S. Salampessy.
Kepada Media ini Salampessy mengatakan, bila Seorang Kades terpilih dalam perebutan suara pada Pilkades, harus mampu merekrut warganya, dan harus mampu bekerja sama dengan seluruh warganya/masyarakat.
Jangan membedakan Si A, B dan Si C, karena seorang Kades adalah orang tua dari masyarakat baik itu kakek dan neneknya maupun ibunya serta sanak keluara dan semunaya itu tumpuan dan harapan masyarakat di desa, ” Ujar Pj Bupati Buru.
Olehnya itu bila terpilihnya menjadi Kades di Pilkades ini maka, seorang Kades dapat mewujudkan kesejahteraan dan memanfaatkan DD pada porsinya, sehingga kedepan dapat mencerminkan kabupaten ini menuju kabupaten Bupolo yang bersinar” Tutur Pj Bupati Buru.
Saat ditanya Wartawan, ada ASN yang bertarung perebutan Pilkades, namun jawaban dari Pj Bupati menuturkan, semunya ini ada ketenuan yang diatur dalam peraturan pemerintahan dan segala sesuatu berjalan dalam Pilkades ini sudah diatur dalam ketentuan undang- undang.
Bilamana ada ASN yang terlibat, harus menyediakan dirinya untuk cuti dari tugas ASN untuk dapat melaksanakan tugas negara lain selakau Kades bila Dia terpilih” Tutup Salampessy. (Adam Kiat)