Ambon – Demokrasi Maluku : Membahas Dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku T.A 2023, maka Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku menggelar Rapat Kerja dengan 16 Mitra, pada Kamis (24/11/2022) bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Maluku.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno, yang dihadiri oleh Asisten III Setda Maluku Habibah Saimima, Jajaran Komisi I DPRD Maluku dan 15 Mitra OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku,
Dalam keterangannya Wenno mengatakan dari hasil rapat yang dilaksanakan sebagian besar OPD dari mitra Komisi I mengalami penurunan anggaran yang cukup signifikan.
“Saya kira situasi dan kondisi APBD kita untuk 2023 cukup kritis karena memang kenyataannya seperti itu, yang pertama Pemda harus mengembalikan pinjaman SMI yang besarannya hampir mencapai Rp.140 milyar, ada juga alokasi menghadapi Tahun Politik untuk KPU dan Bawaslu yang relatif cukup besar sehingga mempengaruhi postur APBD di tahun 2023.” Ujar Wenno.
Wakil Ketua Komisi DPRD Provinsi Maluku itu mengharapkan program dan kegiatan dari masing-masing OPD di Tahun 2023 lebih realistis dikarenakan APBD yang terbatas.
“Memang anggaran harus ditujukan kepada program dan kegiatan yang betul-betul bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, khususnya pada pos belanja langsung, sementara pada pos belanja tidak langsung seperti gaji dan tunjangan itu sudah pasti. Itu yang menjadi harapan kita sehingga APBD 2023 lebih realistis penggunaannya karena memang anggaran terbatas, jika dibandingkan dengan tahun-tahun kemarin.” Tutupnya. (Diskominfo Maluku)