NAMROLE, Demokrasi Maluku : Pemerintah Kabupaten Buru Selatan kembali melakukan pengundian Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk penempatan di Ruko utama Pasar Kait Wait Namrole, ibukota Kabupaten Buru Selatan Senin (06/11/2022, berlansung di Pasar Kai Wait,
Pengundian di buka langsung oleh Sekda Kabupaten Buru Selatan Iskandar Walla, SE, MM. Hafir pula Asisten I Bidang pemerintahan dan Kesra, Hi Achmad Sahubawa, SE.M.Si, Asisiten II Bidang perekonomian dan pembangunan, Drs Hi Ibrahim Banda,MM bersama kepala pasar dan sejumlah staf lainnya.
Sekda Bursel disela-sela acara tersebut mengatakan, Ruko utama yang ada di pasar Kai Wait sebelumnya sudah ditempati PKL untuk melakukan aktivitas, namun ruko akan direnovasi.
“Ruko utama ini saat dibangun beberapa tahun lalu telah memiliki 93 buah Ruko, namun yang ditempati berjumlah 35 PKL, sementara Ruko yang lain tidak ditempati, olehnya itu setelah renovasi diharapkan, dan 93 Ruko ditempati sesuai nomor undi, dannyang menempati benar-benar PKL sesuai nama waktu pengundian, ” kata Sekda.
Untuk itu secara tegas Walla katakan, bilamana ruko ini sudah direnovasi dan ditempati semua PKL di 93 bangunan,haruslah benar-benar sesuai dengan nama pada saat pengundian dan apabila pada saatnya ditemukan tak sesuai nama maka aka diambil alih pemerintah daerah, demikian Sekda (AK)