Namrole, Demokrasi Maluku : Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan Muhajir Bahta meminta kepada bupati dan wakil bupati Kabupaten Buru Selatan untuk merealisasikan visi misi.
Bupati dan wakil bupati harus segera merealisasikan apa yang menjadi visi-misi mereka membangun kabupaten Buru Selatan, agar lebih maju dan sejajar dengan kabupaten lain di Maluku, demikian Ketua DPRD Bursel Muhajir Bahta kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya usai pleno Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati tahun 2021 di gedung balai rakyat Kabupaten Buru Selatan di Namrole Selasa (23/8 2022).
Muhajir mengatakan, bila ingin selangkah lebih maju bupati harus menerima kritikan yang disampaikan baik oleh masyarakat, OKP, DPRD maupun pihak lainnya.
” Jangan alergi kritikan, karena kritikan itu banyak juga mendatangkan kebaikan dan kemajuan, ” katanya.
Eksekutif seharusnya melihat skala prioritas, harus fokus.
APBD tahun 2022 kabupaten Bursel, sangat minim, namun semestinya Bupati dan Wakil Bupati, fokus, kerjanya harus terukur.
” Kami (DPRD) akan mengeluarkan rekomendasi terkait pembenahan Kota Namrole,bagaimana penataannya, kota Namrole harus ditata sedemikian rupa, agar terlihat wajah kotanya, walaupun kota terkecil, tapi penataan taman,jalan-jalan, dan fasilitas lainnya, agar terlihat indah, minimal sama ataupun lebih dari kabupaten lain yang ada di Provinsi Maluku, ” Ujar Bahta.
Terkait progress pekerjaan pembangunan di Dinas PUPR Bursel yang dipmpin saudara Melkior Solissa, seharusnya menjadi perhatian serius.
Contoh, jalan lingkar Ambalau,Kapala madan dan beberapa proyek lainnya. Bila dilihat dari sisi kualitasnya sangat tidak baik dan tidak menjanjikan. Ke depan perlu dibenahinya.
Bupati dan Wakil mesti menata kembali struktur pemerintahan yang baik dan berwibawa (Good Government) agar dapat menjawab visi dan misi, ” kata Ketua DPRD Bursel.
Muhajir menambahkan, masalah pembayaran insetif kepada tokoh agama dan tokoh adat, ini juga mesti menjadi perhatian serius bupati dan wakil bupati karena ada indikasi orang-orang yang seharunya mendapat insentif kenyataan tidak menerimanya, sementara orang-orang yang tidak berhak menerma insentif malah diberikan, ini tentunya merupakan sebuah kinerja yang sangat buruk, ” ucap Bahta.
Dikatakannya, saat ini rakyat sedang menunggu apa yang dibuat DPRD.
Banyak hal, kalau rakyat membaca satu persatu poin per poin rekomendasi yang di keluarkan dari wakil rakyat yang sudah ada di meja Bupati dan apa yang menjadi kepentingan rakya kami sudah kemas dalam rekomendasi tergantung Good will (itikad Baik) dari seorang pemimpin harus punya keberanian untuk mengarahkan perangkat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemda Bursel.
Bayangkan saja Kata Bahta, sekali lagi gaji penghulu ,tokoh agama dan tokoh adat insentifnya tidak dibayarkan, ini sebuah pelecehan terhadap pranata agama dan pranata sosial di Bursel, dimana orang – orang yang tidak berhak mendapat ada juga yang menerima insentif, tentunya hal ini bertolak belakng dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.
Semuanya ini menjadi temuan dan mengabaikan Undang Undang ASN, olehnya itu menjadi konsiten sikap dari bupati agar OPD yang terlibat tindak pidana korupusi harus di ganti atau di non job dari jabatan.
Namun yang terlihat, seolah-olah kebijakan Bupati yang terjadi itu tajam bagi orang orang tertentu dan tumpul bagi orang-orang tertentu,” tegasnya.
Kami dari DPRD juga sangat menyayangkan, aktivitas pembangunan baik Kantor Perpustakaan Daerah maupun Pendopo Bupati dan Wakil Bupati, sudah 14 tahun usia kabupaten, namun hingga saat ini pendopo bupati maupun wakilnya belum juga di tempati.
Padahal sudah layak, dimana bila ada tamu yang berkunjung ke kediaman Bupati dan Wakil Bupati ternyata ke dua pejabat tersebut masih tinggal di rumah kontrakan, hal ini sangat memalukan.
Seharusnya kita jaga marwahnya ke dua pejabat tinggi di daerah ini, karena kedua pejabat ini adalah simbol Kabupaten Bursel” Ucapa Bahta.(AK)