Ambon, Demokrasi Maluku : Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas N. Orno membuka secara resmi kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Apresiasi Pengaduan Online (SP4N-Lapor) Pemerintah Provinsi Maluku yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui bertempat di lantai 7 Kantor Gubernur, kamis (14/7/2022).
Gubernur Maluku dalam sambutannya yang di bacakan oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno mengatakan bahwa SP4N-Lapor merupakan sistem pengaduan yang dibentuk oleh Pemerintah sebagai salah satu wujud komitmen dalam mendukung prinsip pemerintahan terbuka serta meningkatkan kualitas Pelayanan Publik.
Dijelaskan lagi, seperti tertuang dalam amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan penyelenggara negara untuk menyelenggarakan Pelayanan Publik sesuai dengan tujuan pembentukan, dimana salah satunya meliputi pengelolaan pengaduan masyarakat.
Untuk itu pengelolaan pengaduan Pelayanan Publik tidak dapat lagi dilakukan secara manual tetapi berbasis online dengan menggunakan Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR! sebagai aplikasi yang dipergunakan untuk mengelola pengaduan Pelayanan Publik nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Dengan adanya kemajuan teknologi, melalui aplikasi lapor kita sudah dapat secara online melakukan pengaduan pelayanan publik dengan mudah” terang Orno.
Perlu diketahui, secara kelembagaan, Pemerintah Provinsi Maluku telah membentuk Tim Koordinasi pengelolaan pengaduan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor : Nomor : 78.a Tahun 2018, tanggal,28 Maret 2018, tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Administrator pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Maluku yang bertujuan untuk memastikan adanya keterhubungan dalam proses pengelolaan pengaduan, dan memastikan pengaduan dapat terselesaikan dalam kurun waktu singkat.
” Saya mewakili Pak Gubernur Maluku memberikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, Kemenpan RB dan Kemenkominfo RI yang telah berinisiatif dalam melakukan Monev di hari ini”, ungkap Orno ( Diskominfo Maluku)