JAKARTA- Demokrasi Maluku : Tugas dan kewenangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) biasanya sering dijalankan dinas dan badan lain. Bahkan, dinas dan badan terkait tidak ingin menyerahkan tugas dan fungsi ke Diskominfo. Akibatnya, sering terjadi tumpang tindih di daerah.
Demikian disampaikan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo RI (Kemenkominfo), Bambang Dwi Anggono, ketika melakukan pertemuan antara Diskominfo se-Provinsi Maluku dengan Kementerian Kominfo di ruang rapat B. M. Diah lantai. 6, Gedung Belakang Kementerian Kominfo, Jl. Medan Merdeka Barat No.9 Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2022).
Rapat ini sebagai tindak lanjut hasil Rapat Forum OPD Diskominfo kabupaten/kota di Kabupaten Maluku Tenggara, medio April 2022 lalu.”Jadi memang kami sementara menyusun regulasi terkait dengan tugas Dinas Kominfo. Kami berharap tidak ada tumpang tindih dalam kegiatan. Jadi daerah perlu melakukan harmonisasi sesuai aturan yang di buat pusat,”ingatnya.
Dia mengaku, selama ini antar Kementerian tidak terjadi tumpang tindih, tapi kalau di daerah tidak boleh terjadi. Perlu ada reviu di Pemda terkait aturan dan pembagian kewenangan antar OPD agar tidak terjadi tumpang tindih sesuai Peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat,”tandasnya.
Soal pertemuan KemenKominfo dengan Diskominfo se Maluku, dia mengaku, pertemuan ini merupakan silaturahmi yang baik. “Jadi ini bukan pertemuan pertama. Tapi seringkali kami berkomunikasi dengan teman-teman Kominfo Maluku dan Kominfo Kabupaten/Kota di Maluku,”terangnya.
Apalagi, ingat dia, pertemuan itu untuk mempererat kerjasama lebih lanjut antara pusat dan daerah lebih khusus terkait program-program Kominfo di pusat dan didaerah. “Banyak program terkait sarana telekomunikasi untuk memastikan seluruh masyarakat mendapat telekomunikasi yang terbaik. Juga terkait dengan e-govermen yang bisa membantu daerah menjawab tantangan pembiayaan yang terbatas. Sehingga daerah tidak menanggung karena sudah ditanggung Kementerian Kominfo. Kemudian terkait pengalihan Televisi analog ke digital dan juga terkait informatika dan ekonomi digital,”jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, pertemuan yang digelar menjadi sarana untuk sinkronisasi pusat dan daerah agar terjadi kerjasama yang maksimal dan hasilnya bermanfaat bagi masyarakat.
Terkait pelaksana tugas dan fungsi Kominfo Provinsi dan kabupaten/kota, soal keterbatasan anggaran. Apakah ada dukungan anggaran dari Kementerian Kominfo.” Kita tahu bahwa konsekuensi dan otonomi daerah adalah terkait pembiyaan. Kementerian Kominfo juga sementara menyusun anggaran untuk mendukung kegiatan yang dialokasukan lewat Dana Alokasi Khusud maupun dana Dekon dan ini sudah menjadi kolaborasi pusat. Jadi Kementerian Kominfo, Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan Bapenas serta KemenPAN RB serta pihak-pihak sudah bahas terkait soal skema pembiayaan. Harapanya segera memberikan hasil. Jadi bukan saja pemerintah, tapi pihak legislatif juga,”paparnya.
Untuk itu, harap dia, pihaknya mohon dukungan dari Dinas Kominfo seluruh Indonesia, merapatkan barisan untuk satu suara agar dukungan pembiayaan dalam proses transformasi digital didaerah berjalan baik. Transformasi digital bukan saja tanggungjawab pusat tapi juga daerah perlu kita perjuangan bersama-
sama,”pungkasnya.(Diskominfo Maluku)