NAMROLE,Demokrasi Maluku : Korps Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kohati Cabang Namle Periode 2022- 2023 Dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Peremuan Dan Anak (T2TP2A ) Kabupaten Buru Bersama Bupati Kabupaten Buru Selatan (Burse), Hj Saftri Malik Soulisa Menggelar Safar Ramahan 1443 H/ Tahun 2022 Masehi.
Kegiatan Safari Ramadhan dilanjutkan dengan Diskusi yang Berthema” Upaya Bersama Melindungi Serta Mencegah Demi Terciptanya Generasi Sehat Tampa Kekerasan” berlangsung di Café Galaksi Desa Waenono Kecamatan Namrole Ibukota Kabupaten Bursel Rabu 20/4 2022.
Bupati Bursel, Hj Safitri Malik saat membawa materi Menuturkan, Kasus pelecehan dan seksual terhadap kaum perempuan dewasa ini lagi marak di Indonesia, terutama di Provinsi Maluku termasuk di Kabupaten Buru Selatan, Olehnya itu sudah saatnya terbentuk Organisasi perempuan, agar mampu berbicara dan dapat melahirkan Icon- Icon.
Hj Safitri juga berjanji, Kedepan nanti, atas izin Allah Swt direncanakan akan terbentuk T2TP2A di Kabupaten ini, hal ini dilakukan agar Kaum Pemuda dan Generasi Melinial bersama Pemerintah Daerah dapat bersama- sama mengantisipasi adanya maraknya kasus seksual, kekerasan terhadap Kaum Perempuan dan Anak yang terjadi di Kabupaten Bursel.
Jaksa Kasidatun, Achmad Mewakili Kajari Negeri Buru Dalam menyampaikan Materi Mengatakan, Undang- Undang perlindungan anak dan Kaum Perempuan sudah jelas, bilamana ada kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur maupun Kaum perempuan atau Perdagangn anak dibawah umur, maka akan dikenakan Pidana.
Kekerasan yang akan terjadi dalam keluarga Kata Achmad, adanya minimnya Pendidikan, Kurang Komonikasi dan pengaruh Lingkungan, kesemuanya itu sangsi hukum sangat berat, dengan demikian Kita semua lebih pendekatan persuasif, apalagi sekarang ini adanya muncul Undang- Undang nomor 12 tahun 2022, Undang undang tesebut lebih menyeroti tentang kekerasan terhadap kaum perempuan dan hukumnya sangat berat” Tutur Jaksa.
Sementara itu, Kapolsek Namrole, AKP Obet Nego Reamli, S. Sos mewakili Kapolres Pulau Buru Menuturkan, Kasus Seksual terjadi di Kabupaten Buru Selatan dewasa ini cukup Menonjol, dimana pada tahun 2021 Kemarin ada 6 Kasus sedang tahun 2022 sudah 2 kasus, menonjol kasus tersebut akibat anak- anak melenium maupn orang dewasa sering mengkonsumsi Miras.
Namun hingga Lanjut Kapolsek, Pemda setempat belum membuat Perda terkait dengan barang haram tersebut, olehnya itu Katong mau ambil langkah tegas dan bertindak terhadap yang bersangkutan tidak didukung dengan Perda, olehnya itu Pemda maupun DPRD dapat melahirkan Perda terkit dengan Miras di Kabupaten Bursel” Ujar Kapolsek Namrole.
Mengakhiri acara ini Ketua P2 TP2A Kabupaten Buru, Ny Hasna Rumagia Mengatakan, Ucapan terimah kasih kepada Ibu Bupati Bursel yang telah Mengapresiasi dan dukungan terhadap P2TP2A, dimanaKabupaten Bursel saat ini, telah melahirkan pimpinan Kaum Perempuan yakni, Ibu Bupati, Hj Safitri Malik Soulisa, atas nama P2TP2a Kabupaten Buru Kami ucapkaan terimah kasih kepada Bupati Perempuan yang sangat mendukung P2TP2A” Tutup Rumagia.(AK)