Pamerkan Mahkota Mirip Barang COD Olshop, Mantan Anggota DPR RI Laporkan Wartawan ke Polisi

Uncategorized475 views

Demokrasimaluku.com, Sebuah berita mengejutkan datang dari wilayah paling barat Indonesia, provinsi Aceh yang terkenal dengan gelar Serambi Mekkah.

Sejak tanggal 19 – 26 oktober lalu, Ir. TAGORE ABUBAKAR mantan anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari PDIP yang juga mantan Bupati salah satu kabupaten dj Aceh yaitu kabupaten Bener Meriah periode 2007-2012 serta mantan Ketua DPRD Kabupaten yang sama pada periode 2004-2007, dalam kapasitasnya sebagai ketua sebuah lembaga yang dia klaim sebagai Dewan Adat Gayo (DAG) memamerkan aneka barang cagar budaya yang mereka klaim sebagai peninggalan Reje Linge. Di Takengon, yang merupakan ibukota kabupaten Aceh Tengah.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Gayo adalah satu di antara setidaknya 9 suku asli di provinsi Aceh, yang mendiami setidaknya empat kabupaten di Aceh, termasuk di antaranya Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Sedangkan Linge sendiri adalah nama sebuah kerajaan di Gayo yang dipercaya oleh banyak kalangan di Aceh sebagai sebuah kerajaan besar meski belum ada bukti ilmiah apapun yang membuktikan anggapan itu.

Pameran yang diselenggarakan DAG dengan sekretariat panitia di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tengah yang diketuai Jurnalisa, diumumkan dengan resmi oleh pemeritah Kabupaten Aceh Tengah yang dipimpin oleh Shabela Abubakar yang tidak lain adalah adik kandung dari Tagore.

Karena dianggap mengungkap sejarah Linge, pameran ini disambut meriah oleh masyarakat Gayo, dihadiri khalayak luas, bahkan pejabat tinggi sekelas Pangdam Iskandar Muda juga turut hadir.

Tapi jajaran redaksi LintasGAYO.co, sebuah media online di daerah tersebut meragukan keaslian benda-benda yang dipamerkan tersebut, salah satu yang paling mencolok adalah mahkota yang ketika ditelusuri oleh tim riset media tersebut ternyata banyak dijual di Olshop, dengan harga di kisaran antara Rp.450.000 – Rp. 1000.000 dan bisa didapat secara COD.

Informasi tersebut diberitakan oleh media tersebut dan membuat sang mantan anggota DPR RI dari PDIP ini meradang.

Tapi alih-alih memberi hak jawab kepada media bersangkutan, Tagore memilih memberi klarifikasi melalui media lain Dialeksis.com yang berbasis di ibukota provinsi.

Dalam klarifikasinya yang ditulis oleh reporter dialeksis, Bahtiar Gayo, Tagore menyalahkan LintasGAYO.co yang tidak mengkonfirmasi dirinya terlebih dahulu sebelum memberitakan barang-barang yang pihaknya pamerkan kepada khalayak.

Pada berita yang dirilis oleh dialeksis.com ini terungkap pula kalau pameran ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah kabupaten Aceh Tengah, sebelum kemudian diralat bahwa pameran ini dibiayai dengan uang pribadi Tagore sendiri sebanyak Rp. 350 juta dan tambahan dari pemerintah kabupaten Aceh Tengah sebesar Rp.50 juta.

Menurut pengakuan Tagore yang dimuat dialeksis.com ini, pihaknya berani memamerkan benda-benda yang dia klaim sebagai peninggalan Reje Linge ini sudah diperiksa oleh 5 orang tim arkeolog dari BALAR Sumatera Utara.

Informasi ini ternyata dibaca oleh Ketut Wiradnyana dari BALAR Sumatera Utara yang merasa apa yang disampaikan Tagore terkait keterlibatan lembaganya, sama sekali tidak benar, langsung menelepon seorang anggota redaksi LintasGAYO.co yang dia kenal secara pribadi dan media ini pun menyangkan pernyataan Ketut.

Situasi memanas, Win Wan Nur, salah seorang anggota dewan redaksi LintasGAYO.co, melalui pesan whatsapp ke nomer telepon Tagore yang dia dapat dari reporter dialeksis.com, Bahtiar Gayo, mempertanyakan, mengapa Tagore dan pihak panitia yang diketuai Ir. Syukur Kobath, tidak memberi hak jawab ke medianya.

Berdasarkan informasi yang dia dapat dari berita dialeksis.com, Win Wan Nur melalui media sosial facebook miliknya, mempertanyakan penggunanaan uang negara dalam pameran ini.

Kemudian untuk meluruskan informasi soal mahkota yang dipamerkan, Win Wan Nur mengundang keduanya untuk hadir di podcast yang dia pandu.

Pesan ke nomer milik Tagore yang dia dapat dari Bahtiar Gayo tidak pernah sampai, sementara pesan ke nomer milik Syukur Kobath, terverifikasi conteng dua, tapi tak pernah mendapatkan balasan.

Tak menjawab ajakan klarifikasi dari Win Wan Nur, 23 Februari 2022, Tagore dan Syukur Kobath malah tampil di podcast RRI Takengon dalam siaran berbahasa Gayo.

Dalam siaran ini Tagore meski tak menyebutkan nama, terkesan memojokkan orang dan media yang meragukan mahkota yang pihaknya pamerkan.

Beberapa kalimat rasis seperti memeriksa keaslian kegayoan orang yang bernama khas Gayo (nama Win Wan Nur sangat khas Gayo. Red) sampai menceritakan hukuman mati untuk pengkhianat di masa lalu, diungkapkan Tagore di podcast ini.

Tidak hanya ini, untuk menggambarkan kehebatan suku Gayo, mantan anggota DPR RI yang juga mantan bupati dan mantan ketua DPRD ini juga melontarkan berbagai bukti yang mengingatkan kita pada Lord Rangga dari Sunda Empire.

Menurut seorang sumber media ini di Aceh, Tagore dalam podcast ini menyatakan bahwa orang Philipina aslinya adalah orang Gayo dan kata Philipina sendiri berasal dari kata bahasa Gayo, Pelipenen.

Tidak hanya itu, Tagore juga mengklaim bahwa pedang nabi Daud ada di danau Laut Tawar yang terletak di kabupaten Aceh Tengah. Menurut Tagore, pedang itu pernah coba diambil oleh Israel yang mengirimkan 7 orang Ibrani yang dibawa oleh salah seoranh putra Raja Solo ke Takengon.

Tapi usaha ketujuh orang Ibrani itu gagal karena dikalahkan penjaga pedang nabi Daud yang asli Gayo.

Ingin informasi berimbang, RRI Takengon, mengundang Win Wan Nur untuk melakukan klarifikasi yang mana kemudian anggota dewan redaksi LintasGAYO.co yang tampil di RRI Takengon pada tanggal 24 februari 2022 ini dengan tuntas membantah semua klaim Tagore, termasuk menjelaskan soal sejarah bagaimana Tagore mengklaim lembaga yang diketuainya sebagai Dewan Adat Gayo yang seolah-olah merupakan representasi seluruh Gayo.

25 Maret 2022, media online KBAone dengan reporter Karmiadi, menurunkan berita bahwa Tagore melaporkan akun facebook Win Wan Nur sekaligus LintasGAYO.co ke Polres Aceh Tengah dengan tuduhan pencemaran nama baik. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *