Tiakur Kab MBD-Demokrasi Maluku : Enam rancangan peraturan daerah hari ini telah di sampaikan oleh Bupati Kabupaten (MBD) di hadapan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan awak media di ruang Rapat Kantor Bupati Tiakur ( 8/3).
Peraturan daerah dimaksud berupa pemekaran dusun menjadi desa, dan pemekaran sejumlah kecamatan termasuk pula akan melegalkan miras atau sopi sebagai bagian dari pendapatan asli daerah di Kabupaten berjulukan Kalwedo tersebut.
Enam rancangan peraturan daerah tersebut sebelumnya itu telah di bahas di DPRD dan telah mendapat persetujuan namun, masih terlebih dahulu harus di sosialisasikan kepada masyarakat. Hal tersebut di sampaikan Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Noach. ST .
-Dikatakan pula dalam Ranperda itu ada termuat juga perjuangan pengusulan sejumlah pemekaran kecamatan baru pada sejumlah wilayah yang telah di tentukan, di antaranya di kecamatan pulau Babar akan ada pemekaran satu kecamatan tambahan seperti di pulau Dai, pulau Luang, kecamatan Wetar selatan dan satu kecamatan tambahan lagi di kecamatan Moa barat yang kedudukan nya di Tiakur.
-Hal ini dapat mencerminkan rasa keadilan dan tujuan pemekaran di maksud adalah untuk memper pendek rentang kendali, tegasnya”.
Hadir dalam pertemuan tersebut ketua DPRD Aswerus Tunay, ketua Bapen Perda Alex Dadiara serta sejumlah OPD terkait. Bupati juga menyampaikan beberapa daerah otonom baru yang telah mendapat persetujuan dari DPR RI dan akan di mekarkan termasuk kabupaten kepulauan terselatan (KKT).
Lanjutnya lagi bahwa calon ibukota KKT administrasinya sudah lengkap sementara calon kabupaten Babar-Damer di nilainya belum lengkap administrasi sehingga pemerintah daerah dan DPR akan melihat terkait administrasinya yang di nilai tidak lengkap. hal ini di usulkan kembali dan mudah-mudahan di terima untuk menjadi kabupaten Babar-Damer.
-Sementara itu Bupati juga menjelaskan terkait dengan ibukota provinsi Tenggara Raya sepenuhnya, diserahkan kepada pemerintah pusat, biarlah yang akan menilai dan menentukan berdasarkan hasil kajian pemerintah pusat.
Namun yang terpenting disini adalah lima pimpinan kabupaten harus duduk bersama dalam membicarakan kepentingan bersama yaitu menjemput provinsi Tenggara Raya, karena merupakan cita-cita masyarakat yang ada di lima kabupaten kota termasuk kabupaten MBD sendiri.
Olehnya itu pemerintah daerah akan menggandeng DPRD kabupaten MBD untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menentukan letak calon ibukota Provinsi Tenggara Raya.
Pentingnya adalah bagaimana kita memeperjuangkan hadirnya calon Provinsi Tenggara Raya dan Jangan lagi kita mempolemikan masalah ibukotanya, tetapi sebaiknya pimpinan di lima Kabupaten yang ada termasuk Dobo, Kota Tual, Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten MBD, sebaiknya duduk bersama untuk merundingkan hal di maksud, tutur Noach.
“Kami akan hadir bersama rombongan MTQ di Saumlaki dan disanalah kami akan duduk bersama untuk membahas hal dimaksud, karena kita semua adalah orang bersaudara yang saling memahami kultur daerah dan budaya masing-masing,
Dimana dalam acaranya itu akan digunakan setelah usai kegiatan MTQ. (Ever Makupiola)