NAMROLE, Demokrasi Maluku : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan (Bursel), HI.Ibrahim Banda Kepada Median ini di Namrole menuturkan, Vaksinasi untuk masyarakat yang mendiami di 6 (Enam) Kecamatan di Kabupaten ini tertanggal 8 Pebruari tahun 2022 sudah mencapai 71,52 persen untuk Dosis Pertama, Dosis Ke Dua 33,72 dan Dosis Tiga 27,78 persen Rabu (9/2 2022).
Dikatakannya, Sebenarnya data yang di hembuskan dari Pemerintah Pusat (Pempus) untuk vaksinasi untuk wilayah Kabupaten Bursel berdasarkan jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) itu sangat tinggi, namun kenyataan Rill di lapangan berbeda dengan data NIK yang tercantum
Kata Kadis Kesehatan, Contoh, saat tim vaksinasi Kehatan Bursel bersama TNI/Polri menggenjot vaksinasi melalui Door to Door di beberapa Kecamatan yakni: Kecamatan Waesama, Ambalau Leksula dan Kecamatan Namrole data NIK itu sama dengan data dari Pempus, akan tetapi setelah mau di vaksin banyak data Nik dari Satu keluarga yang masih banyak
Baik itu anaknya sedang mengikuti pendidikan di luar daerah dan juga ada juga bekerja di luar kabupaten ” Ujar Banda
Kesemunya itu menjadi kendala untuk melakukan vaksinasi terhadap masyarakat di daerah ini, termasuk kondisi cuaca di kabupaten ini beberapa pekan terakhir sangat ektrim baik itu daerah pesisir maupun pada daerah pegunungan,” Imbuhnya.
Sementara terpisah Wakapolres Pulau Buru, Kompol Janny Parinussa menambahkan, Kami dari TNI/ Polres Bersama Pemda Bursel selama ini melakukan vaksinasi terhadap masyarakat di kabupaten Bursel selain secara umum, juga melalui Door Tu Door.
Ter kendalanya dimana jumlah KK masing- masing tidak sama dengan data yang di berikan Dukcapil, kemuanya ini terbukti di Desa Waetawa Kecamatan Waesama.
Dukcapil yang kami kantongi masih berada pada Dukcapil tahun 2019, sehingga terjadi simpang siur dilapangan.
Walaupun demikian, Kabupaten Bursel saat ini masih dinyatakan Zona Hijau dan tingkat kesadaran masyarakat untuk di vaksin sangat tinggi.
Karena itu dengan munculnya varian Omicron Pemda Bursel sementara memperketat pintu masuk baik itu Di Dermaga maupun di Latper Namrole bagi penumpang dari luar kabupaten, ” Tutur Wakpolres Pulau Buru. (Adam Kiat).