Tiga Tahun Berturut-turut MBD Peroleh Predikat WTP

Pemerintahan1,330 views

Wabup Sampaikan Ucapan Terima Kasih

Ambon, Demokrasi Maluku : Tiga tahun berturut-turut yakni tahun 2019, 2020,2021 Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) oleh BPK RI.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Penghargaan WTP diberikan oleh BPK RI kepada sejumlah instansi termasuk Kabupaten MBD , berlangsung di lantai tujuh (7) kantor gubernur Maluku Jumat (3/12/2021).

Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD). Agustinus. L Kilikily kepada wartawan Sabtu (4/12/2021) mengemukakan, untuk penghargaan WTP kami bersyukur, prestasi yang diraih ini karena kerja keras, kerjasama dan koordinasi yang baik dari semua perangkat mulai dari tingkat kabupaten , tingkat kecamatan sampai dengan tingkat desa termasuk aparat di dunia pendidikan ; para guru , kepala sekolah maupun insan kesehatan (dokter, perawat dan para medis), UPTD.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras semua pihak, sehingga tiga (3) tahun berturut-turut prestasi ini dapat di raih”.

Selaku pimpinan, saya dan pak bupati selalu mengevaluasi semua hal terkait dengan laporan baik dari sisi administrasi maupun pekerjaan di lapangan juga yang terpenting adalah aset2,katanya.

Ada tiga (3) hal yang harus diperhatikan guna meraih WTP antara lain : 1. Penggunaan anggaran harus sesuai dengan pos-pos anggaran, 2. Seluruh aset daerah di data sebaik-baiknya, 3. Penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan undang-undang.

Diharapkan pada tahun -tahun mendatang prestasi ini dipertahankan bahkan ditingkatkan, demikian Kilikily,

Penyerapan Dana Desa

Terkait dengan penyerapan anggaran dana desa ketiga terbaik dan tercepat wakil katakan, semua dilakukan sesuai ketentuan pusat, sesuai dengan tahapan pelaksanaannya.

Untuk tahun ini ada sedikit kendala pada beberapa desa namun sudah Di selesaikan .

Diharapkan pada tahun-tahun mendatang tak ada lagi kendala dalam penyerapan dana desa, harapnya. (DMK-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *