Ambon, Demokrasi Maluku : Wakil Presiden K.H.Ma’ruf Amin dalam kunjungan kerja di Maluku menggelar rapat terkait percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem pada lima (5) kabupaten di Maluku, berlangsung di lantai tujuh (7) Kantor Gubernur Maluku Rabu 13 Oktober 2021.
Dalam rapat koordinasi tersebut secara tegas Wapres mengatakan bahwa tantangan terbesar dalam penanggulangan kemiskinan adalah bagaimana memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem tersebut tepat sasaran , baik program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dapat diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem yang ada di lima wilayah kabupaten prioritas tahun 2021.
Anggaran Pemerintah untuk mendukung penanggulangan kemiskinan baik anggaran untuk perlindungan sosial maupun anggaran untuk pemberdayaan kelompok miskin ekstrem jumlahnya cukup besar mencapai lebih dari Rp. 500 triliun.
Jumlah tersebut belum termasuk anggaran yang didanai oleh APBD Provinsi dan Kabupaten. Dengan jumlah anggaran yang relatif besar tersebut, isu utama dalam pengurangan kemiskinan ekstrem bukan soal anggaran, demikian Waores dalam rapat bersama gubernur, bupati lima (5) kabupaten di Maluku yakni Bupati Maluku Tengah, Bupati Maluku Barat Daya, Bupati Maluku Tenggara, Bupati Maluku Tenggara Barat, dan Bupati Seram Bagian Timurdan sejumlah menteri terkai RI.
Oleh karena itu Wapres mengarahkan agar konvergensi program harus dilakukan dengan segera. Konvergensi yang dimaksudkan adalah upaya untuk memastikan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama, baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak.
Wapres menjelaskan , Sebagaimana arahan Presiden yang telah menetapkan pengurangan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas pemerintah, dengan target mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem sampai nol persen pada tahun 2024, maka mulai pada tahun 2021 telah ditetapkan 35 kabupaten kota prioritas di 7 provins.
Khusus untuk Provinsi Maluku telah ditetapkan lima (5) kabupaten prioritas yaitu Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, dan Seram Bagian Timur.
Pemilihan lima () 5 kabupaten prioritas di Maluku tersebut, serta seluruh 35 Kabupaten prioritas secara nasional pada tahun 2021, didasarkan bukan hanya pada kriteria persentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga dikombinasikan dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut.
Selain itu, ukuran tingkat kemiskinan ekstrem mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar 1,9 US dollar PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, yang lebih rendah dibandingkan ukuran tingkat kemiskinan secara umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 US dollar PPP per kapita per hari.
Berdasarkan ukuran tersebut total jumlah penduduk miskin ekstrem di Maluku mencapai 97.747 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 22.110 rumah tangga.
Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat dengan tingkat kemiskinan ekstrem 18,76 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 21.270 jiwa; Kabupaten Maluku Tenggara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 13,65 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 13.660 jiwa; Kabupaten Maluku Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10.53 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 39.400 jiwa; Kabupaten Seram Bagian Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 12,73 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 14.750 jiwa; serta Kabupaten Maluku Barat Daya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 14,43 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 10.580 jiwa.
Pada kesempatan rapat koordinasi tersebut, Wapres memberikan apresiasi kepada Gubernur Maluku dan para Bupati atas upaya penanggulangan kemiskinan yang telah dilakukan selama ini. Terutama beberapa program yang telah dilaksanakan seperti program “Rumah Basudara Sejahtera” dan “Manggurebe Bangun Desa” maupun program inovasi lainnya.
Secara khusus Wapres mengatakan bahwa dalam tahun 2021 yang tinggal kurang 3 bulan lagi, akan disiapkan bantuan tambahan uang tunai khusus untuk rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas di Maluku dengan menggunakan data yang tersedia.
Untuk program khusus di sisa waktu tahun 2021 ini, Pemerntah akan menggunakan program yang telah ada, yaitu Program Sembako dan BLT-Desa, untuk memberikan dukungan tambahan bagi kelompok miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas ini. (*)