Sekda Akui FMSRB Beri Perhatian Besar Terkait Pengelolaan Banjir

Pemerintahan522 views

Ambon, Demokrasi Maluku : Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Kasrul Selang mengatakan, pemerintah pusat melalui program Penanggulangan Banjir Di Daerah Aliran Sungai Terpilih (FMSRB), memberikan
perhatian yang cukup besar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dan secara khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk melakukan pengelolaan banjir secara terpadu di sungai di wilayah Kota Ambon.

Hal ini disampaikan Sekda saat membaca sambutan Gubernur Maluku Murad Ismail, sebelum membuka resmi Pelatihan Penggunaan Peta Bahaya/Risiko, Program Pengelolaan Banjir Di Daerah Aliran Sungai Terpilih (FMSRB) Tahun Anggaran 2021, di Hotel Marina, Senin, (14/6/2021).

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

“Bencana alam perlu disadari, sebagai ancaman nyata bagi kehidupan bermasyarakat
dan bernegara saat ini. Bencana alam telah memberikan dampak kerugian yang sangat besar bagi wilayah
tersebut,” kata Sekda.

Kerugian yang dimaksud, lanjut Sekda, yakni kerugian fisik seperti kerusakan bangunan, ekosistem, sarana dan prasarana serta kerugian non fisik seperti korban jiwa, kesehatan mental dan korban jiwa. Maluku pun termasuk dalam provinsi
berisiko tinggi terhadap bencana alam. Dimana jenis ancaman yang paling sering terjadi merupakan jenis bencana Hidrometeorologi
yaitu banjir dan tanah longsor.

“Menyadari akan kerentanan terhadap bencana tersebut, maka perlu adanya peningkatan
kesiapsiagaan. Salah satunya dengan peningkatan kapasitas daerah, berupa penyiapan
sumber daya yang dimiliki daerah untuk menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” lanjutnya.

Sekda menjelaskan, program FMSRB ini secara umum memiliki empat sasaran. Pertama, meningkatkan kualitas perencanaan pengelolaan risiko banjir. Kedua, kualitas pengelolaan lahan dan pengendalian banjir. Ketiga,
peningkatan kapasitas pengelolaan banjir dan keempat, kualitas koordinasi kebijakan dan pengelolaan banjir nasional.

“Untuk mewujudkan sasaran ini, beberapa OPD dilibatkan. Salah
satunya BPBD Maluku. Dengan intervensi, melalui upaya non fisik melalui peningkatan kapasitas dan penyebaran informasi
banjir berbasis media publik,” jelasnya.

Menurut Sekda, salah satu tujuan pelatihan ini, agar kapasitas aparatur lintas sektor kebencanaan semakin
meningkat dalam hal pengelolaan risiko banjir, khususnya pemahaman dan pengenalan akan peta ancaman dan risiko serta penggunaan peta-peta
tersebut dalam perencanaan pembangunan maupun pengambilan kebijakan kepala
daerah.

Selaku wakil pemerintah pusat di daerah, berharap sangat mengharapkan dukungan
pemerintah pusat, program FMSRB ini, memberikan dampak signifikan untuk mengurangi risiko banjir khususnya di wilayah
Kota Ambon, sehingga kerugian harta benda dan dampak lainnya yang ditimbulkan akibat banjir
dapat diminimalisir.

“Diharapkan kepada para peserta dapat mengambil kesempatan ini, sebagai sarana peningkatan peningkatan
guna pengabdian kepada masyarakat dan negara,” tutup Sekda.

Untuk diketahui, tujuan diselenggarakannya kegiatan Pelatihan Penggunaan Peta Bahaya/Risiko di Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021 adalah meningkatkan wawasan dan pengetahuan aparatur daerah tentang peta ancaman dan risiko bencana.
semangat dan pengetahuan aparatur daerah tentang kegunaan peta ancaman dan risiko bencana dalam perencanaan pembangunan daerah maupun pengambilan kebijakan lainnya. Memahami kolaborasi para pemangku kepentingan dalam pengelolaan banjir berbasis peta dan memahami pendekatan berbasis dampak

Peserta Pelatihan Hazard/ Risk Map Use Tahun Anggaran 2021 menghadirkan 40 orang yang merupakan perwakilan dari Instansi/Lembaga Kebencanaan lingkup Pemda Provinsi Maluku dan Kota Ambon, termasuk TNI/Polri.

Sedangkan narasumber kegiatan ini berasal dari: Kemendagri, BNPB RI, BMKG – Stasiun Meteorologi Pattimura, BAPPEDA LITBANG Kota Ambon, dan CS 06 ID-CBFRM FMSRB.

Hadir dalam pelatihan ini Perwakilan BNPB RI, Kemendagri RI, Kepala BPBD Maluku Henry Far-Far, Konsultan ID-CBFRM pusat dan Konsultan di FMSRB CS 06 Maluku. (humasmaluku).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *