Pengalaman Kasus Covid Melonjak saat Libur Panjang, Jadi Pertimbangan Pemerintah Tiadakan Mudik

Ambon1,212 views

 

Ambon, – Demokrasi Maluku: Belajar dari pelaksanaan libur panjang di tahun 2020 lalu, yang mengakibatkan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, menjadi pertimbangan pemerintah meniadakan mudik lebaran tahun ini.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Hal ini disampaikan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang, saat menyampaikan perkembangan dan kebijakan kebijakan Covid-19 di Maluku, pada Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Implementasi Surat Edaran Menteri Agama (Menag) No. 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H / 2021 M.

Dalam Rakor yang digelar Kemenag Maluku ini, Sekda hadir sebagai narasumber utama diantara narasumber lainnya, yakni
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, Wakapolresta P. Ambon dan PP Lease AKBP Heri Budianto dan Kabintal Pangdam XVI Pattimura
Corps Ajen Kolonel Caj Sukirno.

Rakor berlangsung di Aula lantai III Kemenag, Kamis (6/5/2021), dipimpin Ka.Kanwil Kemenag Jamaludin Bugis.

Pada kesempatan ini, Kasrul menyampaikan perkembangan dan kebijakan penanganan Covid-19 di Maluku, jelang perayaan lebaran di tahun ini. Salah satunya mengenai pertimbangan pemerintah pusat meniadakan mudik.

“Belajar dari pengalaman libur Panjang di tahun 2020 dan 2021, ada tren lonjakan kasus baru setelah libur panjang yang angkanya bervariasi, dari mulai 37 hingga 119 persen. Setiap lonjakan kasus juga diikuti peningkatan angka kematian,” katanya.

Kasrul menjelaskan, pemerintah selalu berupaya menjaga tren kasus baru Covid-19 yang selama dua bulan terakhir mulai menurun, disamping orang yang sembuh dari covid juga mengalami peningkatan.

Selain itu, lanjut Kasrul, penduduk usia lansia lebih berisiko terpapar Covid-19. Mereka memiliki risiko kematian berkali lipat dari pada yang usia lebih muda. Kemudian, orang dengan Komorbid (Resiko tinggi) juga punya resiko kematian lebih besar.

“Dan adanya kenaikan kasus yang sangat signifikan dan potensi varian baru di negara-negara lain
seperti India, Argentina, Turki dan beberapa negara Eropa. Itulah beberapa pertimbangan yang menjadi alasan pemerintah kembali meniadakan mudik di tahun ini,” ujarnya.

Kasrul pun meminta kepada semua masyarakat Maluku, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas.

“Mari kita semua patuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Ini semua ini demi kebaikan kita semua,” pintanya.

Di tempat yang sama, Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Jamaludin Bugis, dalam arahannya menginstruksikan kepada seluruh ASN Kemenag Maluku untuk mensosialisasikan Surat Edaran Menag Nomor 04 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M, kepada masyarakat.

“Saya instruksikan kepada semua ASN Kemenag Maluku agar mensosialisasikan surat edaran Menag Nomor 04 dan memberikan pemahaman terkait protokol kesehatan dengan mengedepankan pendekatan agama dan rasionalitas,” pinta Ka.Kanwil

Dikatakan, surat edaran tersebut sangatlah penting disikapi oleh semua pihak terutama ASN Kemenag Maluku. Sebab merupakan amanat Menag yang harus ditindaklanjuti.

“Semua ASN Kemenag Maluku harus turun lapangan sosialisasikan kepada masyarakat terutama di rumah-rumah ibadah. Amanat Menteri harus dijalankan, semua ini dalam rangka peyelamatan jiwa,” ujar Ka.Kanwil

Kemudian, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat pada kesempatan tersebut menambahkan, saat ini Kota Ambon telah masuk pada zona kuning penanganan Covid-19. Namun melihat perkembangan secara global cukup memprihatinkan. Masyarakat pun istilah agar tidak lengah.

“Saya minta kita semua agar tetap jaga protokol kesehatan. Terkait stakeholder yang terkait, kita telah melaksanakan operasi Ketupat Siwalima, semua ini sebagai bentuk ikhtiar dalam pencegahan Covid-19,” kata Ohoirat.

Untuk diketahui, Rakor ini dihadiri pejabat eselon III dan IV lingkup Kanwil Kemenag Maluku, Ka.Kankemenag Kota Ambon Zain Firdaus Kaisupy beserta jajaran, dan Ka.Kankemenag Kabupaten dan Kota se-Maluku beserta jajaran secara Virtual. (humasmaluku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *