Sertivikasi Guru Di Kabupaten Buru Dibayar Melalui Rekening Masing Masing.

Pendidikan488 views

Namlea,- Demokrasi Maluku :Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, ABD Rahim Umasugi Mengatakan, untuk pembayaran tunjangan setifikasi dan non sertivikasi Dewan Guru yang berhak menerima tunjangan tersebut, itu dibayar melalui rekening guru masing atau melalui Kepala sekolah.

Kepada Wartawan Senin 22/3 Umasugi menuturkan, selama ini pula pembayaran uang sertifikasi dan non sertifikasi untuk guru dan kepala sekolah, itu dikucurkan dari Mendikbut melalui Pemerintah Daerah (Pemda), bukan mengendap/tersimpan di rekening Dinas pendidikan atau rekening Kadis” Ucapnya.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Sampai saat ini Kami dari Dinas Pendidikan, sama sekali tidak mengatahui berapa besar nominal nilai uang yang akan diterima para guru dan Kepsek, karena uang yang masuk itu melalui rekening mereka masing masing, sekali lagi Kami tidak mengatahui berapa besar nilai nominal tunjangan sertivikasi dan tunjangan non sertifikasi” Tuturnya.

Bilamana ada orang yang mengatakan, uang sertifikasi guru sementara mengendap/tersimpan di rekening Kadis, itu semunya Tambah Umasugi, itu namanya penyampaian praktek pembohongan yang sengaja mencederai nama saya” Tegas Umasugi.

Kadis Pendidikan Buru Menambahkan, terkait dengan administrasi Kata Umasugi, itu adalah kewenangan Dinas kami, akan tetapi secara kelembagaan keuangan untuk pembayaran para guru yang berhak menerima sertifikasi, sama sekali bukan kewenangan Dinas Pendidikan” Kata Kadis Pendidikan.

Sementara terpisah salah satu guru yang mengambdi di SD Negeri Desa Waplau, Kecamatan Waplau yang dirahasiakan namanya Mengatakan, terkait dengan pembayaran katong pung sertifikasi maupun non sertifikasi selama ini, katong menerima pada rekening masing- masing di Bank yang dituju” Ujarnya.

Ditambahkan, bila ada orang yang bilang uang sertifikasi itu selama ini mengendap di rekening pak Kadis dan selanjutnya uang itu digunakan untuk membangun kebutuhan sara dan prasara kantor dinas,itu semunya bohong, bukti dan kenyataan, selama ini lancer katong tarima uang sertifikasi itu melaui Bank, kalau ada orang yang sampaikan bahwa pak Kadis menyimpan uang serifikasi di rekening pribadi, itu merupakan pembohongan yang sangat mencederai pimpinan Kami.(AK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *