Sekertaris Komisi III DPRD Buru, Gelar Reses Di Tiga Desa.

Daerah653 views

.Namlea, Demokrasi Maluku :  Bambang Lang Lang Buana mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 2 (Smandu) Kabupaten Buru mencalonkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2019, terpilih dari Parta Persatuan Pembangunan (PPP) pada Daerah Pemilihan (Dapil) Satu meliputi: Kecamatan Namlea dan Kecamatan Lilyaly.

Dengan terpilihnya menjadi anggota Legislator, Bambang Lang Lang Buana dipercayakan 25 anggota menduduki jabatan Sekertaris Komisi III, kini tugas pokok telah menjalannkan jaring aspirasi rakyat/Reses di tiga desa di Kabupaten ini.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Kepercayaan masyarakat terpilihnya menjadi anggota DPRD tahun 2019, kini Lang Lang Buana di Lembaga Legaslatif diberikan tanggung jawab menjabat sebagai Sekertaris Komisi III dan demi tanggung jawab itu.

Dia kunjungi Desa Batu Booy, Lala dan Desa persiapan Saliong dengan peserta undangan yang hadir berjumlah 220 orang terdiri dari Pemerintah Desa dan perangkat, tokoh Agama, adat tokoh masyarakat dan kaum perempuan.

Menggelar Jaring Aspirasi Rakyat/ Reses di tiga desa,  kata Lang Lang Buana, merupakan reses penutupan masa sidang pertama tahun sidang 2020 – 2021 dan dasar dari kegiatan tersebut, merupakan kegiatan terencana dan merujuk pada UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal(1) ayat (4) yang merupakan kewajiban setiap anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah.

Masa reses kata Sekertaris Komisi III DPRD Buru, 25 anggota Legislator DPRD ,  kembali ke Dapil masing- masing untuk mendengar masukan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, di Kabupaten Buru terdapat tiga Dapil yaitu, Dapil I meliputi Kecamatan Namlea dan Kecamatan Lilyaly, Dapil II Kecamatan Wayapo, Lolongguba, Waelata, Teluk Kayely dan Kecamatan Batabual, Dapil III Meliputi Kecamatan Waplau, Fenaleisela dan Kecamatan Airbuaya.

Dari hasil reses ini Kata Bambang, akan dituangkan dalam pokok pikiran anggota DPRD,  untuk nantinya akan dimasukkan dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2022.

Selanjutnya pokok pikiran ini akan di integrasikan kedalam postur RAPBD yang didasari pada Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD” Ujarnya.

Mengakhiri masa reses, Anggota DPRD asal partai berlambang Ka,bah mengatakan,sebelum acara reses dimulai, saya himbau  seluruh undangan yang hadir mengikuti masa reses, kita samua mengedepankan Protokol Kesehatan dengan cara 4 M yakni, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menghidari kerumunan.

Warga di Tiga Desa Kepada Wartawan, mengatakan, baru pertama kali diadakan reses di lakujan di desa kami,  kami sangat mengapresiasi kegiatan tersebut karena diadakan secara terbuka, setahu kami  reses sebelumnya  di desa-desa lain diadakan secara tertutup dan bila terbuka hanya untuk tim sukses.

Kami salut dengan  pak Bambang yang melakukan  reses secara terbuka, dimana masyarakat mendengar apa yang disampaikan.di dengar semua masyarakat, ” Ucap Warga Desa Batu Boy.

Sementara itu Warga di Desa persiapan Saliong  menyampaikan , terima kasih yang mendalam kepada pak Bambang yang menggelar reses di Desa  mereka.

Selama ini belum ada satu anggota DPRDpun menggelar jaring aspirasi masyarakat di desa kami,  namun dengan kehadiran pak Bambang sebagai anggota DPRD, katong (kita), ikut mendengar reses dan reses ini sangat terbuka bagi siapa saja yang hadir dalam kegiatan tersebut” Ucap Warga Saliong.( Adam Kiat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *