Bupati Tunjuk Sahubawa Plh Sekda Bursel

Daerah1,083 views

 

Namrole, Maluku Satu minggu Sekda Bursel Iskandar Walla Sakit, Bupati mengangkat Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Daerah Ahmad Sahubawa menjadi PLH Sekda.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa mengangkat Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah, Ahmad Sahubawa sebagai pelaksana harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Buru Selatan (Bursel).

Penunjukan atau pengangkatan langsung oleh Bupati kepada Ahmad Sahubawa sebagai Plh Sekda Bursel berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 824.4 / 110 yang ditandatangani oleh Bupati Bursel Senin, 22 Pebruari 2021.

Penyampaian
disampaikan oleh Bupati pada pembukaan kegiatan Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan oleh Bappeda Bursel berlangsung di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (23/2).

Dikatakan Bupati, penunjukan itu lantaran Sekda Bursel Iskandar Walla saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Jakarta.

“Saya Perintah Ahmad Sahubawa melaksanakan tugas Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah di samping jabatannya Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomis dan Keuangan Sekretaris Daerah tanggal 22 Pebruary 2021,” tandas Tagop.

Tagop mengatakan, Ahmad Sahubawa melaksanakan tugas sebagai pejabat sebagai pejabat definitif melaksanakan tugasnya kembali.

“Sehingga hal-hal adimistrasi perkantoran dapat berjalan dengan baik,” ujar Bupati.

Bupati dua periode ini berharap kepada seluruh SKPD di lingkup Pemda Buru Selatan dapat berkoordinasi dengan pelaksana tugas Sekda yang telah ditunjuknya.

“Saya mengharapkan seluruh SKPD dilingkup pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan PLH Sekda yang Saya tunjuk,” ungkap Tagop.

Diketahui,
Bappeda Kabupaten Buru Selatan Mengimplementasikan Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2022, dibuka langsung oleh Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, bertempat di aula Kantor Bupati, Selasa (23/02/2021).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyepakati program kegiatan prioritas hasil analisis permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan kedalam penandatanganan berita acara kesepakatan Forum Konsultasi Publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2022. (Adam Kiat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *