Jakarta, Demokrasi Maluku: Satgas covid 19 RI pada tanggal lima (5/01/2021) mengeluarkan data pesebaran zonasi risiko penularan covid 19, berdasarkan lima (5) kategori antara lain: kategori tinggi, kategori sedang, kategori rendah, tidak terdampak dan tidak ada kasus.
Dari lima (5) kategori tersebut ada 76 daerah di Indonesia yang masuk kategori risiko tinggi pesebaran prnularan covid 19.
Untuk Provinsi Maluku, satu (1) kabupaten yang masuk pada risiko tinggi yakni kabupaten Maluku Barat Daya. (MBD). B erikut 76 daerah tersebut:
Belitung Kota Pangkalpinang
Bengkulu
Bengkulu Selatan
Mukomuko
Kota Bengkulu
Lampung
Kota Bandar Lampung
Banten
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Jawa Barat
Karawang
Bandung Barat
Kota Depok
Kota Tasikmalaya
DKI Jakarta
Jakarta Selatan
Jakarta Timur
Jawa Tengah
Purbalingga
Kebumen
Magelang
Sukoharjo
Lampung
Kota Bandar Lampung
Banten
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Jawa Barat
Karawang
Bandung Barat
Kota Depok
Purbalingga
Kebumen
Magelang
Sukoharjo
Wonogiri
Karanganyar
Sragen
Grobogan
Rembang
Jepara
Kendal
Batang
Pemalang
Brebes
Kota Surakarta
Kota Tegal
Daerah Istimewa Yogyakarta
Bantul
Gunungkidul
Sleman
Kota Yogyakarta
Jawa Timur
Tulungagung
Lumajang
Kota Blitar
Kota Malang
Kota Madiun
Mojokerto Bojonegoro
Tuban
Bali
Jembrana
Tabanan
Badung
Gianyar
Nusa Tenggara
Barat Sumbawa
Kota Bima
Nusa Tenggara Timur
Sumba Timur
Kota Kupang
Kalimantan Timur
Kutai Barat
Berau
Barito Timur
Kota Palangkaraya
Kotawaringin Barat
Kapuas
Katingan
Seruyan
Lamandau
Pulang Pisau
Kalimantan Selatan
Tanah Laut
Sulawesi Utara
Minahasa
Minahasa Utara
Minahasa Tenggara
Bolaang Mongondow Timur
Kota Manado
Kota Tomohon
Kota Kotamobagu
Sulawesi Tenggara
Kota Bau Bau
Sulawesi Tengah
Morowali Kota
Palu
Gorontalo
Kota Gorontalo
Maluku
Maluku Barat Daya
Adapun indikator antara lain:
INDIKATOR EPIDEMIOLOGI:
1) Penurunan jumlah kasus positif & kemungkinan pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & kemungkinan pada minggu terakhir sebesar ≥50 % dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada terakhir ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & kemungkinan yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & kemungkinan
8) Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
9) Tingkat kematian kasus positif per 100.000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100.000 penduduk
PS. Data kemungkinan didapatkan dari data PHEOC utk nomor 1, 3, 7
Sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online
INDIKATOR SURVEILANS KESEHATAN MASYARAKAT
1) Jumlah pemeriksaan sampel meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Tingkat kepositifan rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang melayani)
INDIKATOR PELAYANAN KESEHATAN
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung> 20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu sd> 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
SUMBER DATA
– Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.
– Data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan. Daya Satu Dari 76 Daerah di Indonesia Masuk Dalam Kategoriresiko pesebaran tinggi. (“)