Catatan Akhir Tahun 2020 Dewan Kehormatan PWI Pusat

nasional468 views

 

MARTABAT KEWARTAWANAN PERLU DIJAGA DEMI KEPERCAYAAN PUBLIK

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Jakarta, Demokrasi Maluku : Dewan Kehormatan PWI Pusat menyerukan kepada seluruh wartawan dan insan pers untuk senantiasa pengawasan martabat profesi agar senantiasa dipercaya publik. Di tengah perkembangan media dengan multiplatform dan juga agresivitas konten media sosial yang tak terkendali, profesi wartawan dan kewartawanan terancam terdegradasi, mampu menjaga ruh dan prinsip prinsip dasar kewartawanan.

Itulah antara lain butir butir pernyataan Dewan Kehormatan PWI Pusat dalam Catatan Akhir Tahun 2020 yang dirilis seusai mengadakan rapat, Rabu (23/12).

DK suku dalam pusaran kancah politik yang semakin dinamis dinamis, wartawan yang melayani untuk menjaga jarak dengan kepentingan politik dan kepentingan masyarakat di atas segalanya. “Kita lahir dan eksis dari kepercayaan publik, bekerja untuk publik, bukan untuk pemerintah atau kelompok kepentingan di masyarakat”, kata Ketua DK PWI Ilham Bintang.

Rapat dihadiri oleh Sekretaris Sasongko Tedjo, anggota DK Tri Agung Kristanto, Rajapane dan Nasihin Masha.

DK PWI selanjutnya menyatakan sebaik-baik jurnalistik yang tetap bekerja profesional, berpegang teguh kepada kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan. Di sisi lain aparat dan masyarakat yang melayani tak perlu alergi atau mencoba memberikan tekanan terhadap pers dalam melaksanakan tugasnya “Wartawan yang dilindungi Undang Undang dalam menjalankan profesinya”, tandas Ilham Bintang.

Namun DK PWI juga prihatin dengan kondisi media dan wartawan saat ini yang mengalami tekanan dari sisi kelembagaan karena merosotnya ekonomi dan pergeseran konsumsi media di masyarakat. Untuk itu DK PWI mengharapkan penyelesaian masalah antara perusahaan media dengan karyawan pers dilakukan hati-hati dan tetap mengutamakan penghormatan kepada para pekerja pers. Seharusnya semua pihak ikut memikirkan nasib pers karena tidak ada demokrasi tanpa pers yang sehat dan wartawan yang menjalankan fungsi kewartawanannya dengan benar.

Dewan Pers diimbau untuk turut menjaga situasi dengan mempertahankan prinsip prinsip kewartawanan dan tidak hanya mengutamkaan prosedur administratif dalam penilaian keabsahan media dan wartawan. Yang harus dijaga menurut ketentuan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 wartawan bekerja pada lembaga pers harus berbadan hukum dan mentaati Kode Etik Jurnalistik.

Dewan Kehormatan PWI Pusat juga mengharapkan wartawan dan pers dalam mengatasi krisis pandemi agar segera berlalu dan kita memenangkan pertempuran melawan covid 19.

“Masyarakat masih perlu terus matiukasi dan di sisi lain kebijakan serta langkah pemerintah perlu terus dikontrol dan dikritisi”, kata Ilham Bintang. * [-]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *