Lokasi Hutan Lindung Di SBB Harus Dioetajan

Ambon, Demokrasi Maluku : Anggota Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanussa mendesak Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku untuk melakukan pemetaan terhadap lokasi areal hutan lindung yang sebenarnya terutama di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). sehingga tidak lagi dibangun jalan pada lokasi tersebut. Hal ini diungkapkan Hatta menyikapi klaim yang dilakukan Dishut bahwa untuk daerah menunju Abio, Ahiolo, Sumeit Pasinaro, dan Huku Anakota disana ada areal hutan lindung, sehingga untuk membangun infrastruktur jalan kesana agak sulit.

” Jadi ada masalah yang terjadi yaitu klaim hutan lindung ada di wilayah jalan kurang lebih setelah terlepas dari 200 meter dari Abio diklaim bahwa disitu ada hutan lindung,” akui Hehanussa

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Menurut Hatta, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi II untuk memanggil pihak-pihak kterkait dalam hal ini Dinas Kehutanan untuk memastikan apakah benar situ ada hutan lindung atau tidak.

Tambahnya, terdapat perusahaan loging melakukan kegiatan sudah puluhan tahun, tetapi kenapa tidak ada klaim bahwa disitu ada hutan lindung. Tetapi ketika hari ini ada kebutuhan terhadap jalan menuju limabatai baru ada klaim bahwa disitu ada hutan lindung, itulah persoalannya.

“Ini kan aneh. Hari ini perkampungan negeri-negeri yang ada disitu termasuk Huku, abio sampai dengan Ahiolo itu bukan negeri baru, tetapi negeri itu sudah ada sejak zaman dulu. Bagaimana mungkin hari ini mau dibangun infrastruktur jalan saja ada klaim dari Dinas Kehutanan ada areal hutan lindung,” tuturnya.

Kita minta ada perhatian karena penderitaan masyarakat disana terhadap akses jalan itu sudah lama dan mereka sangat menderita sekali,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *