NAMROLE, Demokrasi Maluku : Rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) 11 Parpol calon peserta pemilu tahun 2024 ikut verifikasi faktual, Kegiatan itu berlangsung di Cafe Ulat Haha, jalan baru Namrole, Ibukota Kabupaten Buru Selatan. Kamis 13/10 Tahun 2022.
Selain dihadiri 11 Parpol, juga di hadiri mewakili Kapolres Bursel, AKP Jhadri Alfons, Diwakili Dandim 1506/Namlea, Kapten Inf Idris Leorima, Ketua dan anggota bersama staf Penyenggara KPUD, Wartawan dan sejumlah undangan lainnya.
Kadiv Teknik dan Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan, Ismudin Booy,SPd dalam menyajikan materi Mengatakan, Mempedomani keputuan KPU nomo 383 tentang perubahan keempat atas keputusan KPU nomor 255 tentang pedoman teknik bagi Parpol calon peserta Pemilu dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD.
Ditambahkan, Berdasarkan keputusan KPU nomor 384 Tahun 2022 tetang perubahan keempat atas keputusan KPU nomor 260 tahun 2022 tentang, pedoman teknis bagi KPU, KPU Provnsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu anggota DPR dan anggota DPRD,” Ujar Booy.
Dengan demikian Lanjutnya, KPU Bursel akan melakukan verifikai faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu tahun 2024 tingkat kabupaten Bursel berlangsung 15 Oktober hingga 4 November 2022,” Tutup Booy. (AK)