Pasien Dengan Comorbid Meninggal di RSUP Leimena Ambon

Kesehatan851 views

*Berita Duka*

Telah meninggal dunia pasien COVID-19 dengan comorbid: ibu “SM” (perempuan, 58 tahun, asal Kota Ambon, Nomor Kasus 6921) di RSUP dr. J. Leimena pada tanggal 7 Maret 2021 pukul 05.10 WIT.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Almarhumah tercatat masuk RSUP dr. J. Leimena pada tanggal 22 Februari 2021 pkl. 23.51 WIT.

Proses pemulasaran jenazah ibu “SM” dilaksanakan di RSUP dr. J. Leimena.

Jenazah almarhumah ibu “SM” meninggalkan RSUP dr. J. Leimena pada pkl.12.35 WIT diawali shallat jenazah oleh keluarga dan kerabat, dilanjutkan kata-kata pelepasan oleh Sekretaris Daerah Maluku dan penghormatan terakhir kepada almarhumah yang dipimpin Kepala BKD Provinsi Maluku.

Prosesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 13.00 WIT di TPU Hunuth, disaksikan oleh keluarga. Tim relawan yang bertugas adalah Tim PMI Provinsi Maluku.

Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon/ Satuan Tugas Penanganan COVID-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya ibu “SM”. Semoga almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan YME, dan keluarga yang ditinggalkan selalu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *