Namrole,, Dempkrasi Maluku : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) ## Buru Selatan, Sarif Mahulauw Mengatakan, Direncanakan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Hj Safitri Malik Soulisa Bupati dan Gerson Eliaser Selsily Wakil Bupati dengan jargon (SMS-GES) berlansung di Bulan Juni tahun 2021.
Recana pelantikan itu, didasari pada masa berakhirnya Bupati Kabupaten Buru Selatan Dua priode tahun 2010 – 2015, 2016 – 2021, DR Tagop Sudarsono Soulissa, SH, MT dan masa berakhir tugas sebagai Bupati Daerah ini pada bulan juni tahun tahun 2021i Ucap Ketua penyelenggara KPU Bursel.
Ditambahkan, Momentum Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Bursel belangsung pada tanggal 9 Desember tahun 2020 telah mengikuti Tiga Pasangan Calon (Paslon) yakni, Paslon nomor urut 1 Hadji Ali – Zainudin Booy (Ajaib), nomor 2 Abdurahman Soulissa – Elias Lesnussa ( Manis) dan urutan nomor 3 Ibu Hj Safitri Malik Soulissa – Gerson Eliaser Selsili (SMS-GES).
Dari Ketiga Paslon tersebut, Kami dari pihak penyelenggara KPU Bursel telah menetapkan Paslon nomor 3 Ibu Hj Safitri Malik Soulissa ditetapkan sebagai Bupati dan Gerson Eliaser Selsily juga ditetapkan sebagai Wakil Bupati pada tanggal 23 Januari 2021 ”Ungkap Ketua KPU Bursel.
Penetapan Paslon terpilih Kata Mahulauw, dari Ketiga Paslon tersebut saat mengambil suara, Paslon SMS-GES dinyatakan mendapat suara terbanyak dari Dua Paslon yang lainnya, dan selanjutnya Pilkada Bursel dinyatakan bersih dan tidak ada sengketa di Mahkama Konstitusi (MK).
Setelah itu MK mengeluarkan surat keputusan penetapan Paslon terpilih diteruskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan surat dari MK itu diteruskan kepada KPU Provinsi, Kabupaten / Kota untuk diselenggarakan rapat pleno terbuka Paslon terpilih ”Imbuhnya
Selanjutnya didasari pada keputusan surat dari MK, maka pada tanggal 23 Januri tahun 2021, Kami Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bursel menyelengarakan rapat pleno terbuka calon terpilih nomor urut 3 yakni, Ibu Hj Safitri Malik Soulissa – Gerson Eliaser Selsily ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kata Mahulauw.
Kemudian dari hasil pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pada saat itu juga Kami layangkan surat tertulis kepada 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bursel untuk selanjutnya diparipurnakan ”Tutup Mahulauw. (Adam Kiat)