AMBON Demokrasi Maluku Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memeriksa masalah lokasi pembangunan pelabuhan terintegrasi (Ambon New Port) yang merupakan bagian dari rencana penetapan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) di perbatasan Desa Wai dan Liang Kecamatan Salahatu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) ) tuntas di bulan Mei 2021 mendatang.
Untuk mempercepat proses pembangunan, maka telah diterbitkan Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Pelabuhan Perikanan Terintegrasi Berskala Internasional di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng, yang di ketuai Sekda Maluku Kasrul Selang.
“Target kita untuk memecahkan masalah sudah harus tuntas di bulan Mei 2021, untuk mengejar konstruksi target yang direncanakan pemerintah pusat sudah bisa dilaksanakan di tahun depan,” ungkap Sekda Maluku Kasrul Selang pada Rapat Awal Tim, Senin (8/2/2021) di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku.
Sekda menjelaskan, data yang diperoleh, kurang lebih ada sektar 150 rumah yang berada di pinggir pantai, yang harus direlokasi.
“Saya kira tidak terlalu banyak yang tinggal di wilayah ini, sehingga karena itu juga
tidak terlalu banyak orang,” ujarnya.
Meskipun membutuhkan waktu yang tidak terlalu lama dalam menuntaskan masalah masalah lahan, pihaknya kata Sekda tetap mengedepankan prosedur yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat setempat.
“Sudah banyak contoh, misalnya di beberapa daerah bahkan di katong (kita) pung (punya) daerah, kalau salah memanage, salah mengelo, setelah pensiun, orang datang tanya-tanya, jaksa panggil untuk jalani pemeriksaan. Jadi memang harus mengikuti prosedur yang harus dilewati dalam pembebsan lahan ini, “kata Sekda.
Untuk itu, Sekda berharap adanya dukungan masyarakat Maluku, khususnya Desa Wai dan Liang agar proses pembangunan pelabuahn terpadu ini dapat berjalan lancar.
“Saya kira upaya pemerintah pusat dengan membangun pelabuhan terpadu sebagai bagian dari Maluku sebagai LIN harus kita dukung, karena kedepan akan menyerap tenaga kerja dan mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat, khususnya di Wai dan Liang,” tandasnya.
Tidak diketahui, tim yang telah membentuk tugas sebagai berikut, melaksanakan pemberitaan rencana pembangunan kepada masyarakat, melakukan pendataan awal lokasi rencana pembangunan, melaksanakan implementasi pemerintah pembangunan, menyiapkan lokasi pembangunan, mengumumkan lokasi pembangunan dan
melaksanakan tugas yang terkait persiapan pengadaan yang ditugaskan oleh Gubernur Maluku.
Hadir dalam Rapat tersebut, Kakanwil BPN Toto Sutantono, Kadis Perikanan Abdul Haris, Kadis Kehutanan Sadli Ie, Kadis Lingkungan Hidup Roy Siauta, Karo Hukum Setda Maluku Syarifa AlyIdrus, Asisten I Setda Kabupaten Maluku Tengah Wem Istia, Karo Pemerintahan Setda Malteng, Camat Salahutu, Pj Desa Liang dan Wai. (humasmaluku)