AMBON, 2 Oktober 2026 — Keberhasilan dinyatakan lulus seleksi berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) justru beriringan dengan hancurnya rumah tangga seorang perempuan berinisial AP. Suaminya, IH, menuduh AP meninggalkan dirinya beserta dua anak mereka, diduga karena menjalin hubungan dengan seorang oknum anggota Rindam Gemba.
IH mengakui masalah muncul sejak awal pernikahan. AP diduga menjalin hubungan dengan beberapa pria lain, termasuk oknum Polri pada 2004 yang tertangkap basah di penginapan. Setiap kali AP meminta maaf, IH memaafkan.
IH rela bekerja jauh di Weda dengan penghasilan Rp9 juta/bulan yang disetorkan ke AP. Namun kendaraan digadaikan, mengalami kecelakaan, dan cicilan terhenti. AP pulang ke Ambon lalu diduga menjalin hubungan dengan oknum TNI berinisial J.
IH memohon agar AP tetap bersama keluarga, namun ditolak. “Biar ose rayu beta lagi, biar ose bunuh beta lagi, beta seng nyaman deng ose,” demikian dikatakan AP menurut IH.
IH telah melaporkan persoalan ini ke Bawaslu Kabupaten dua kali dan ke Bawaslu Provinsi, menyerahkan bukti-bukti, namun hingga kini belum ada tanggapan.
“Beta mau dia dapat hukuman. Dia sudah hancurkan beta, habiskan harta, tinggalkan beta deng anak dua. Biar sama-sama rasa,” ujar IH.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari AP, Bawaslu, maupun BKD.
Tasya















