Ambon, Demokrasi Maluku ; Efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat mesti dilakukan dengan arif dan bijaksana karena masing-masing provinsi dan wilayah di Indonesia memiliki karateristik dan ciri kewilayahan yang berbeda satu dengan lainnya, karena itu efisiensi mesti memiliki skala prioritas, bukan semua provinsi, kabupaten/kota disama ratakan.
Maluku yang masuk dalam kategori miskin ekstrim tak boleh diberlakukan efisiensi dalam waktu yang panjang , tak boleh berlangsung lama, hanya bersifat sementara, jangka pendek karena kalau dipaksakan untuk jangka panjang, ditakutkan Maluku akan semakin terpuruk , demikian Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, ST di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (05/03/ 2025) , usai Paripurna Istimewa Penyampaian Pidato Perdana Gubernur-Wakil Gubernur Maluku periode 2025-2030.
“DPRD tidak akan tinggal diam terkait masalah ini, kita akan terus berkoordinasi dengan pihak eksekutif guna mengatasinya tapi yang pasti tak boleh berlangsung lama,” ujar jebolan Fakultas Teknik Universitas Pattimura Ambon ini .
Ditambahkannya, untuk DPRD Maluku tak ada efisiensi, karena DPRD Maluku memiliki tiga fungsi yakni fungsi anggaran, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan, tiga fungsi ini harus tetap kita lakukan, perjalanan dinas tetap berlangsung.
“Masa kita mau efisiensi, lalu bagaimana tiga fungsi ini dapat berjalan maksimal, “ujarnya menutup pembicaraan. (D-02)