Talapessy : Penahanan Hasto Bertentangan Dengan Hukum
Jakarta , Demokrasi Maluku; Pasca Ditahannya Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan dalam kasus suap antar waktu Harun Masiku sebagai anggota DPR RI , berakibat keluar instruksi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.
Instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri tersebut memerintah seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah asal PDI-Perjuangan untuk menunda mengikuti retret atau retreat atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.
Instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/02/2025), yang dikutip dari YouTube ..
Instruksi selanjutnya, bagi para kepala daerah yang sudah berjalan menuju Magelang atau sudah berada di Magelang untuk tetap menghidupkan hp selama 24 jam menunggu instruksi selanjutnya.
Pada kesempatan terpisah , Ketua Badan kehormatan partai PDI Perjuangan Komaruddin Watubun dalam konfrensi persnya di Jakarta usai penahanan Hasto Kristianto meminta seluruh kader dan simpatisan di Seluruh Indonesia dari Sabang Sampai Merauke untuk tetap tenang sambil menunggu komando langsung dari ibu Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum partai.
Komaruddin menambahkan ibu Megawati tidak menunjuk pengganti Hasti Kristianto sebagai pengganti Sekjen tapi komando tetap dipegang oleh ibu Megawati selaku Ketua umum partai.
Pada kesempatan itu Ronny Talapessy Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi mengemukakan, penahan Hasto merupakan penahan politik karena saat ini proses pra peradilan sementara berlangsung , Hakim yang akan memimpin sudah di tunjuk dan sidang bakal digelar pada pekan depan, karena itu hal ini bertentangan dengan hukum. (*)