Ambon, Demokrasi Maluku : Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena didampingi Sekretaris Kota Agus Ririmasse menyerahkan daftar pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2024 kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di Pattimura Park, Rabu (10/1/2024).
“Penyerahan DPA ini mesti kita biasakan untuk dilakukan ketika kita mengawali tahun anggaran. Sebab seluruh OPD melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan pembebanan biaya atau anggaran itu mesti ada dasarnya yaitu ada di DPA,” terang Walikota.
Selain itu, kalau mendasari seluruh
transaksi keuangan pada DPA maka menurut Wattimena, hal itu akan membantu BPKAD untuk melaksanakan tanggungjawab pengelolaan keuangan pemerintah.
Di DPA juga akuinya, sudah dicantumkan anggaran kas, yaitu rencana pengeluaran yang dilakukan tiap OPD per bulan, triwulan sampai 1 tahun. Disitu akan mengatur arus kas.
“Karena itu persetujuan arus kas harus persetujuan kepala BPKAD, untuk memastikan bahwa asumsi atau rencana penerimaan kita sebanding dengan rencana pengeluaran setiap bulan, triwulan dan sampai setahun,” tandasnya.
Hal itu menurutnya, guna memastikan pengelolaan keuangan Pemkot semakin baik. Karenanya diharapkan DPA ini benar-benar yang sudah disusun sesuai apa yang telah tetapkan dalam APBD 2024 lalu dimasukkan dalam DPA masing-masing OPD.
“Target kita tahun ini mekanisme pengelolaan keuangan di Pemkot berjalan baik sesuai ketentuan. Kita tidak kejar apa-apa, tapi kalau semua kita lakukan dengan baik saya yakin keinginan kita bersama untuk peningkatan status dalam opini BPK itu bisa kita dapat,” pinta Wattimena.
“Kita tidak mengejar itu tetapi kita mengejar perbaikan dalam pengelolaan keuangan. Karena itu saya minta pimpinan OPD untuk menjadikan DPA ini sebagai dasar kita bersama,” tegasnya.
Memang, akuinya, anggaran yang dialokasi untuk tahun ini bervariasi. Ada OPD yang memang harus terima besar, ada pula sedang dan yang kecil. Tapi bukan besar kecil, sebab targetnya pengelolaan keuangan yang baik dan itu tergantung dari setiap pimpinan memanage dan mengelolanya.
“Semoga DPA ini berguna bagi kita semua di Pemerintah Kota Ambon untuk memastikan jalannya pelayanan publik dan pembangunan di kota ini berjalan sesuai ketentuan dan jadi harapan bersama,” pungkasnya. (*)