Ambon, Demokrasi Maluku
Telah meninggal dunia pasien COVID-19 dengan penyakit penyerta: sdri. “DM” (Perempuan, 12 tahun, asal Kabupaten Maluku Barat Daya, Nomor Kasus Konfirmasi akan diumumkan kemudian) di Rumkit Tk. II dr. JA Latumeten (RST) pada tanggal 2 Januari 2021 pukul 19.50 WIT.
Ybs tercatat masuk RST pada tanggal 21 Desember 2020, dan merupakan pasien rujukan dari RSUD Tiakur Kab. Maluku Barat Daya.
Proses pemulasaran jenazah sdri. “DM” dilaksanakan di RST. Jenazah meninggalkan RST pada pukul 00.27 WIT, didahului dengan doa oleh keluarga yang dipimpin oleh Majelis Jemaat GPM Petra.
Prosesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 01.15 WIT di TPU Hunuth, disaksikan keluarga. Tim relawan yang paling tepat adalah Tim TAGANA Kota Ambon.
Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Barat Daya / Satuan Tugas Penanganan COVID-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya sdri. “DM”. Semoga almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan YME, dan keluarga yang diberikan ketabahan. Juga ucapan terima kasih disampaikan kepada Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ambon atas perkenaan dan ijin pemakaman almarhumah dilaksanakan di TPU Hunuth.
Terima kasih 🙏