Namlea, – Demokrasi Maluku: Berdasarkan surat edaran dari Kementrian RI nomor 1 tahun 2021 tentang peniadaan Ujian Nasional (UN) dan ujian keseteraan maka pelajaran tahun ajaran 2020-2021 Siwa untuk tingkat SMP dan MTs Sederajat perangkat 2.548 orang akan mengikuti pelaksanaan Ujian Sekolah (US ) pada sekolah masing-masing yang ada di 10 Kematan, mengingat masa penyebaran virus corona disiace 2019 (Civid-19) atau Pandemi.
Pelaksanaan US pada tahun ajaran 2020-2021 di kabupaten Buru berlangsun pada tanggal 29 Maret dan atas dasar surat edaran Mentri RI nomor 1 tahun 2021 maka, surat edaran tersebut akan ditindak lanjutu pak Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku bernomor 423.7 / 326 / 2021 tentang pelaksanaan ujian sekolah dan kenaikan kelas pada sekolah masing-masing dikatakan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, ABD Rahim Umasugi, SPd, MA Sabtu 13 Maret 2021 dikantornya.
Ditambahkan, untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat yang mengikuti ujian sekolah tahun ini dimaksudkan 53 Sekolah dengan peserta siswa dan siswi menambahkan 2.274 orang, sedangkan untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang diterapkan 13 sekolah dengan jumlah siswa yang akan mengikuti ujian sekolah yang 274 orang ”Terang Kadis PK Buru.
Untuk itu pada saat pelaksanaan ujian nanti Kata Kadis Pendidikan Buru, selain melakukan pemantawan pada sekolah di 10 Kecamatan, Kami juga dapat mengukur kemampuan pola pikir dan kemandirian siswa menuju hasil (Asismen) dan hasil kelulusan dari ujian itu akan ditentukan pada sekolah masing-masing ” Tutur Umasugi.
Saya juga sudah sampaikan kepada seluruk Kepala sekolah, baik itu tingkat SMP maupun MTs Sederajat, pelaksanaan ujian dimulai siswa dan siswi dapat mengedepankan 4 M yaitu,
Menggunakan / makai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan. (Adam Kiat)