* Medan , Demokrasi Maluku : Tim pengungkit Dewan Pers kunjungi kantor Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sei Brantas Medan, Rabu sore (24/2/2021).
Kedatangan tim dari Dewan Pers bertujuan melakukan pengungkit atas berkas yang telah diserahkan JMSI Sumut melalui Pengurus Pusat JMSI.
Tim Dewan Pers tersebut terdiri dari Kunjungan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendrik CH Bangun yang didampingi, Staf Dewan Pers Bidang Verifikasi, Deritawati Sitorus dan Fitri.
Kedatangan tim Dewan Pers sore itu disambut hangat Ketua JMSI Sumut, Rianto Agli, Sekretaris, Chairum Lubis, dan beberapa anggota JMSI lainnya.
Dalam pertemuan itu, tim dapat bekerja secara langsung di ruang kerja atau struktur organisasi JMSI Sumut, serta file yang ada. Setelah beberapa jam melakukan pengungkit dengan meneliti berkas, dan dinyatakan lengkap.
“Hari ini kita meneliti berkas kepengurusan dan melihat kantor JMSI Sumut. Dan semua berjalan dengan baik dimana dari 15 perusahan pers yang diajukan, 5 yang dinyatakannya tidak lengkap sementara 10 lainnya aman,” Deritawati Sitorus yang juga menyerahkan berita acara verfak ke Ketua JMSI Sumut .
Sementara itu, Ketua JMSI Sumut, Rianto Agli atau yang akrab disapa Anto Genk menyatakan, dengan telah dilakukan pengungkit ini, ia berharap JMSI Sumut akan lebih optimal mengibarkan bendera JMSI bersama kepengurusan lainnya.
Tentunya, sambung Rianto, JMSI Sumut akan mengikuti prosedur di seluruh cabang di 29 Provinsi yang telah terbentuk.
Diketahui, JMSI Sumut adalah Pengda ketiga yang telah dilakukan pengungkit setelah dua Pengda lainnya yakni JMSI Kepri dan JMSI NTB.
“Kita yakin bahwa apa yang kita serahkan baik pusat dan dinyatakan daerah lulus dengan memenuhi batas minimal 10 Perusahan Pers di setiap provinsi,” tandasnya. * [-]