Ambon, Demokrasi Maluk u: Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa melantik 6 pejabat fungsional Ambon, Demokrasi Maluku: ý # pengelola pengadaan barang / jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Sabtu (13/2).
Pelantikan tersebut oleh Bupati berdasarkan Surat Keputusan Nomor 821.15 / 102 Tahun 2021, tentang pengangkatan melalui inpassing dalam jabatan fungsional pengelola pengadaan barang / jasa pada bagian pengadaan barang dan jasa Setda Kabupaten Buru Selatan.
mengdihadiri pelantikan tersebut para pimpinan OPD dan 6 pejabat yang akan dilantik serta pejabat dan staf BKD berlangsung di ruang kerja bupati.
Keenam pejabat yang dilantik yakni, Hareman Sangadji, pangkat IIID jabatan lama staf pada bagian pengadaan barang dan jasa Kabupaten Buru Selatan. Jabatan baru Fungsional Pengelola pengadaan barang / jasa Setda Kabupaten Buru Selatan.
Muhammad Sany Yusuf pangkat IIID jabatan lama staf pada bagian pengadaan barang dan jasa Kabupaten Buru Selatan. Jabatan baru Fungsional Pengelola pengadaan barang / jasa Setda Kabupaten Buru Selatan.
Husein Alaydrus pangkat IIID, jabatan lama staf pada pengadaan barang dan jasa Kabupaten Buru Selatan. Jabatan baru Fungsional Pengelola pengadaan barang / jasa Setda Kabupaten Buru Selatan.
Slamet Pujianto pangkat IIIC jabatan lama staf pada bagian pengadaan barang dan jasa Kabupaten Buru Selatan. Jabatan baru Fungsional Pengelola pengadaan barang/jasa Setda Kabupaten Buru Selatan.
Stepi Wawan Astika pangkat IIIC, jabatan lama staf pada bagian pengadaan barang dan jasa Kabupaten Buru Selatan. Jabatan baru Fungsional Pengelola pengadaan barang / jasa Setda Kabupaten Buru Selatan.
Keenam Yudin Ohoibor pangkat IIIC jabatan lama staf pada pengadaan barang dan jasa Kabupaten Buru Selatan. Jabatan baru Fungsional Pengelola pengadaan barang / jasa Setda Kabupaten Buru Selatan.
Rekomendasi surat LKPP Nomor 8 / D.3 / 01/2021 tanggal 4 Januari 2021. Dan besar tunjangan fungsional diberikan setiap bulan diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dalam arahannya usai melantik mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan peraturan LKPP nomor 4 tahun 2021 tentang pelaksanaan penyesuaian inspassing jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Permenpan-RB) nomor 42 tahun 2018 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil.
“Bahwa dalam rangka pengembangan karier, profesionalosme dan peningkatan kerja organisasi, serta untuk memenuhi jabatan fungsional, perlu diangkat pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional melalui inpassing,” jelas Tagop.
Dikatakan, lembaga pengadaan badan barang dan jasa pemerintah (LKPP) sebagai instansi pembina jabatan fungsional pengelolaan barang dan jasa.
Lanjut Bupati, pelantikan ini di lingkup pemerintah kabupaten Buru Selatan merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karakter pegawai.
“Berdasarkan seleksi LKPP yang dilakukan oleh LKPP telah menyeleksi 6 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang dinyatakan lulus uji kompetensi inpassing dan telah ditentukan untuk diangkat dalam jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa,” sebut Tagop. (Adam Kiat